Guncangan di OJK: Ketua dan Dua Pejabat Tinggi Mundur Usai Gejolak Pasar

- Jumat, 30 Januari 2026 | 19:54 WIB
Guncangan di OJK: Ketua dan Dua Pejabat Tinggi Mundur Usai Gejolak Pasar

Jumat (30/1) kemarin, dunia keuangan Indonesia dikejutkan oleh satu pengumuman. Mahendra Siregar, sang Ketua Dewan Komisioner OJK, memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Langkah ini tak datang sendirian; ia menyusul mundurnya Iman Rachman, Dirut BEI, setelah IHSG mengalami trading halt dua hari beruntun. Situasi pasar yang bergejolak rupanya memicu gelombang perubahan di tubuh regulator.

Namun begitu, gelombang itu tak hanya berhenti di Mahendra. Bersamanya, dua pejabat tinggi OJK lainnya juga mengajukan pengunduran diri. Mereka adalah Inarno Djajadi, yang mengepalai Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, serta Aditya Jayantara, deputi komisioner di bidang yang serupa. Satu langkah mundur yang dilakukan secara berbarengan.

Lalu, apa alasan di balik keputusan ini? Melalui pernyataan resmi OJK, Mahendra menyebut pengunduran dirinya dan kedua koleganya sebagai sebuah bentuk tanggung jawab moral. Tujuannya, untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang dinilai sangat diperlukan saat ini.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, yang menyampaikan keterangan resmi itu pada Jumat lalu, mengonfirmasi perkataan Mahendra.

"Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan," jelas Ismail.

Ia menambahkan, proses pengunduran diri ketiganya sudah disampaikan secara resmi, mengikuti semua aturan yang berlaku. Selanjutnya, semuanya akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada.

“Dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK),” ujarnya menutup penjelasan.

Di sisi lain, langkah ini tentu meninggalkan tanda tanya besar. Siapa yang akan menggantikan mereka, dan bagaimana langkah pemulihan yang dimaksud akan diwujudkan? Pasar dan publik kini menunggu jawabannya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar