Jumat (30/1) kemarin, dunia keuangan Indonesia dikejutkan oleh satu pengumuman. Mahendra Siregar, sang Ketua Dewan Komisioner OJK, memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Langkah ini tak datang sendirian; ia menyusul mundurnya Iman Rachman, Dirut BEI, setelah IHSG mengalami trading halt dua hari beruntun. Situasi pasar yang bergejolak rupanya memicu gelombang perubahan di tubuh regulator.
Namun begitu, gelombang itu tak hanya berhenti di Mahendra. Bersamanya, dua pejabat tinggi OJK lainnya juga mengajukan pengunduran diri. Mereka adalah Inarno Djajadi, yang mengepalai Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, serta Aditya Jayantara, deputi komisioner di bidang yang serupa. Satu langkah mundur yang dilakukan secara berbarengan.
Lalu, apa alasan di balik keputusan ini? Melalui pernyataan resmi OJK, Mahendra menyebut pengunduran dirinya dan kedua koleganya sebagai sebuah bentuk tanggung jawab moral. Tujuannya, untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang dinilai sangat diperlukan saat ini.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, yang menyampaikan keterangan resmi itu pada Jumat lalu, mengonfirmasi perkataan Mahendra.
Artikel Terkait
BRI Salurkan Kredit Rp4 Triliun ke Dua Anak Usaha Golden Energy Mines
GEMA Gelar Buyback Saham Senilai Rp2 Miliar hingga 2026
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2026 Belum Dipangkas Pemerintah
IHSG Anjlok 1,61%, Sentimen Jual Dominasi Pasar