Bupati dan Wali Kota Kini Punya Kuasa Penuh Hentikan Dapur MBG

- Minggu, 14 Desember 2025 | 11:06 WIB
Bupati dan Wali Kota Kini Punya Kuasa Penuh Hentikan Dapur MBG

“Akhirnya sejak itu ada yang ngirim makanan di ompreng, ulernya jalan, Lalu saya WA yayasannya, mitranya,… Saya bilang, ini kalau tidak saya tahan-tahan ini bisa viral ke mana-mana.”

Di sisi lain, struktur pengawasan juga sedang dibenahi. Nanik mengungkapkan, saat ini sedang disusun pembentukan kantor bersama antara BGN dan perangkat daerah. Tujuannya sederhana: pengawasan dan percepatan program harus lebih efektif.

“Nantinya, Tim Koordinasi juga akan berkantor di daerah-daerah, di Kabupaten, di Provinsi dengan nama KaPPG. Nanti Korwil dan Kareg akan dilebur masuk di dalamnya karena akan dipimpin eselon III,” jelasnya.

“Anggotanya dari Dinkes, Diknas, Depag, ini bersatu. Ini keseriusan Presiden. Ini nggak main-main lagi, yang ngurus nggak hanya BGN saja.”

Dia lalu menyelipkan peringatan. “Jadi hati-hati Ka SPPG, nggak boleh sombong-sombong.”

Skema tanggung jawabnya kini berjenjang. Gubernur jadi penanggung jawab di tingkat provinsi. Sementara di kabupaten dan kota, bupati atau wali kota yang memegang kendali. Mereka yang berwenang mengawasi, termasuk dalam hal pembangunan dapur.

Nanik menutup dengan gamblang. “Kalau sudah penuh ada yang maksa-maksa, dan ada yang nakal-nakal, usir Pak. Sampeyan rekomendasikan ke Ibu Bupati, tutup Bu, itu nakal, mambu kabeh…”

“Karena banyak yang mengganggu masyarakat, di tengah perumahan enggak boleh, di samping kandang ayam enggak boleh, di dekat tempat sampah, enggak boleh juga.”


Halaman:

Komentar