Bareskrim Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Triliun di PT DSI

- Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB
Bareskrim Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Triliun di PT DSI

Penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terus digenjot oleh Bareskrim Polri. Puluhan saksi sudah diperiksa untuk mengurai benang kusut kasus ini.

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, membeberkan sejumlah perkembangan penting. Pemeriksaan saksi sudah menjangkau banyak pihak.

Ucap Ade Safri, Kamis (29/1) lalu. Penggeledahan di kantor DSI sendiri berlangsung sangat lama, nyaris 16 jam penuh. Dimulai Jumat sore pukul tiga dan baru berakhir keesokan harinya, Sabtu pagi pukul setengah delapan.

Tak cuma itu, langkah tegas lain juga diambil. Penyidik mengajukan permohonan pemblokiran puluhan rekening yang dicurigai terkait kasus ini.

jelasnya. Dari rekening-rekening yang berhasil diblokir itu, penyidik berhasil menyita uang dalam jumlah yang fantastis.


Halaman:

Komentar