Penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terus digenjot oleh Bareskrim Polri. Puluhan saksi sudah diperiksa untuk mengurai benang kusut kasus ini.
Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, membeberkan sejumlah perkembangan penting. Pemeriksaan saksi sudah menjangkau banyak pihak.
Ucap Ade Safri, Kamis (29/1) lalu. Penggeledahan di kantor DSI sendiri berlangsung sangat lama, nyaris 16 jam penuh. Dimulai Jumat sore pukul tiga dan baru berakhir keesokan harinya, Sabtu pagi pukul setengah delapan.
Tak cuma itu, langkah tegas lain juga diambil. Penyidik mengajukan permohonan pemblokiran puluhan rekening yang dicurigai terkait kasus ini.
jelasnya. Dari rekening-rekening yang berhasil diblokir itu, penyidik berhasil menyita uang dalam jumlah yang fantastis.
Artikel Terkait
Sekretariat Kabinet Terangi Malam, Bahas Pemulihan Aceh Bersama Gubernur
SPPG Kudus Terancam Sanksi Berat Usai Insiden Keracunan Siswa
PAN Usulkan Penghapusan Ambang Batas, Suara Belasan Juta Pemilih Tak Boleh Lagi Menguap
Tim Advokasi Soroti Laporan Polisi Eggi-Damai: Skenario Pecah Belah untuk Lindungi Istana