Menjelang Lebaran, tradisi menukar uang jadi ritual wajib. Nah, Bank Indonesia baru saja merilis data yang cukup mencengangkan. Tercatat, hingga tanggal 13 Maret, sudah lebih dari 1 juta orang tepatnya 1.076.282 yang melakukan penukaran uang secara resmi. Angkanya meledak dibanding tahun lalu, naik drastis sampai 85,4 persen. Bayangkan, periode sama tahun 2025 lalu 'cuma' 580.496 orang.
Lonjakan ini tentu tak bisa dianggap sepele. Menanggapi hal itu, BI pun bergerak cepat. Mereka memperluas titik layanan penukaran, dari awalnya 5.202 lokasi menjadi hampir dua kali lipat: 9.294 titik tersebar di seluruh Indonesia.
“Sehingga akses masyarakat terhadap layanan penukaran semakin luas dan mudah,”
Demikian penjelasan Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Muh Anwar Bashori, dalam rilis resminya pada Senin (16/3/2026).
Namun begitu, BI tampaknya belum puas. Mereka tahu mobilitas jelang mudik sangat tinggi dan kebutuhan akan uang pecahan kecil untuk THR mendesak. Maka, digelarlah program tambahan bertajuk "SERAMBI Peduli Mudik" selama dua hari, 16-17 Maret. Program ini menyasar 55 titik strategis seperti bandara, stasiun, terminal, bahkan sampai rest area. Kuotanya sekitar 11.900 paket penukaran khusus.
Intinya, BI menjamin stok uang tunai, terutama rupiah, sangat mencukupi untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran kali ini. Mereka tak mau ada kelangkaan.
“BI memastikan ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai melalui berbagai kanal layanan resmi, baik kas keliling, layanan terpadu, maupun perbankan,”
tegas Anwar lagi.
Di sisi lain, ada fenomena yang selalu muncul tiap tahun: maraknya penukaran uang ilegal. BI kembali angkat bicara dan mengeluarkan peringatan keras. Masyarakat diminta menghindari jasa penukaran tidak resmi atau jual-beli uang di pinggir jalan. Alasannya jelas. Selain biasanya dikenai biaya tambahan yang ngoyo, risiko terbesar adalah uang palsu.
Anwar merinci bahayanya. Keaslian uang tidak terjamin, jumlahnya sering tidak akurat alias ada selisih hitung dan yang paling parah, tidak ada perlindungan hukum sama sekali. Modus penipuan finansial juga kerap mengintai di sini.
Jadi, imbauannya tetap sama. BI mengajak masyarakat untuk hanya menggunakan jalur resmi, baik melalui bank maupun kas keliling mereka. Tujuannya satu: memastikan keamanan dan kenyamanan bertransaksi saat merayakan Idulfitri nanti. Lebih tenang, kan?
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun