Polisi akhirnya mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pelaku pencurian besi pelindung tiang pancang di Jembatan Suramadu. Kasus ini berhasil diungkap setelah petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.
Menurut sejumlah saksi, aksi itu berlangsung pada dini hari. Ada laporan dari warga yang melihat aktivitas mencurigakan dari sebuah perahu nelayan tepat di bawah jembatan penghubung Surabaya dan Madura itu. Waktunya sekitar pukul tiga pagi.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan hal itu.
"Masyarakat melaporkan aktivitas perahu nelayan sekitar jam 3 dini hari dibawah jembatan Suramadu," kata Agung.
Mendapat laporan, petugas Satpolairud segera bergerak ke lokasi. Namun begitu mendekat, para pelaku rupanya sudah menyadari kehadiran mereka. Aksi pencurian langsung dihentikan, lalu mereka berusaha kabur. Tapi upaya itu tak berhasil. Ketujuh orang itu akhirnya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pencurian material konstruksi seperti ini jelas membahayakan. Di sisi lain, ini juga menunjukkan betapa beraninya para pelaku beroperasi di area yang sebenarnya ramai dilintasi. Jembatan Suramadu bukanlah tempat sepi, namun mereka nekat melakukannya di kegelapan dini hari.
Artikel Terkait
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 1 Mei 2026, Sejumlah Kota Diguyur Hujan Ringan hingga Petir
Pengadilan Banding Selandia Baru Tolak Banding Pelaku Penembakan Masjid Christchurch
Pemerintah Bentuk Tim Asesor untuk Menentukan Status Aktivis HAM
Kemlu Pastikan Empat ABK Indonesia Selamat Usai Kapal Dibajak Perompak Somalia