lanjut Ade Safri.
Di sisi lain, potensi kerugian dalam kasus ini sungguh mencengangkan. Ade Safri menyebut angka sementara yang dipetakan timnya mencapai Rp 2,4 triliun. Angka yang sulit dibayangkan.
Berdasarkan pemeriksaan OJK dan proses penyidikan, korban yang terdampak jumlahnya sangat besar. Diperkirakan ada sekitar 15 ribu lender atau pemilik modal yang menjadi korban dari periode 2018 hingga 2025.
Ade Safri menegaskan hal ini di kantor DSI, Jumat (23/1).
katanya. Kasus ini jelas masih panjang, dan Bareskrim tampaknya belum akan berhenti sampai di sini.
Artikel Terkait
Sekretariat Kabinet Terangi Malam, Bahas Pemulihan Aceh Bersama Gubernur
SPPG Kudus Terancam Sanksi Berat Usai Insiden Keracunan Siswa
PAN Usulkan Penghapusan Ambang Batas, Suara Belasan Juta Pemilih Tak Boleh Lagi Menguap
Tim Advokasi Soroti Laporan Polisi Eggi-Damai: Skenario Pecah Belah untuk Lindungi Istana