lanjut Ade Safri.
Di sisi lain, potensi kerugian dalam kasus ini sungguh mencengangkan. Ade Safri menyebut angka sementara yang dipetakan timnya mencapai Rp 2,4 triliun. Angka yang sulit dibayangkan.
Berdasarkan pemeriksaan OJK dan proses penyidikan, korban yang terdampak jumlahnya sangat besar. Diperkirakan ada sekitar 15 ribu lender atau pemilik modal yang menjadi korban dari periode 2018 hingga 2025.
Ade Safri menegaskan hal ini di kantor DSI, Jumat (23/1).
katanya. Kasus ini jelas masih panjang, dan Bareskrim tampaknya belum akan berhenti sampai di sini.
Artikel Terkait
Pemerintah Gandeng Ansor Jateng Garap Program Brigade Pangan
Gua Andulan di Luwu: Situs Pemakaman Adat yang Menyimpan Sejarah dan Tantangan
Polda Telusuri 86 CCTV untuk Ungkap Jejak Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Bank Sulselbar Siapkan 36 ATM di Bone untuk Arus Mudik Lebaran