Pengacara Nadiem Klaim Chromebook Hemat Rp 1,2 Triliun, Kejagung Sebut Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun

- Selasa, 09 Desember 2025 | 17:18 WIB
Pengacara Nadiem Klaim Chromebook Hemat Rp 1,2 Triliun, Kejagung Sebut Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun

Di ruang konferensi yang cukup ramai di Jakarta Selatan, Dodi S. Abdulkadir berbicara lantang. Pengacara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim itu membela kebijakan kliennya soal pengadaan Chromebook. Menurutnya, langkah itu justru menghemat uang negara bukan menghabiskannya. Angkanya fantastis: Rp 1,2 triliun.

"Kebijakan Pak Nadiem, termasuk pakai Chrome OS, secara konkret sudah hematkan negara setidaknya Rp 1,2 triliun," tegas Dodi dalam jumpa pers, Selasa lalu.

Alasannya sederhana. Sistem operasi Chrome itu gratis. Sementara Windows, pesaing utamanya, mengharuskan pembayaran lisensi yang tidak murah. "Kalau dibandingin apple-to-apple, ya langsung kelihatan hematnya," paparnya. "Chrome OS gratis, Windows berbayar. Ini sudah rahasia umum."

Dia juga menyoroti soal Chrome Device Management (CDM). Sistem pendukung ini disebutnya cuma butuh biaya sekali seumur hidup, sekitar 20 dolar. Berbeda dengan Windows yang pembayarannya periodik, minimal 50 dolar per periode. "Windows justru bisa sangat membebani keuangan negara," tutur Dodi.

Namun begitu, pembelaan ini datang di saat kasusnya sudah masuk meja hijau. Kejaksaan Agung telah merampungkan penyidikan dan melimpahkan berkas dakwaan Nadiem ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/12).

"Berkas perkara dan surat dakwaan sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor," kata Riono Budisantoso, Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung.

Bukan cuma Nadiem. Tiga tersangka lain juga ikut didakwa: mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief, serta dua orang eselon di lingkungan kementerian, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah. Mereka diduga terlibat korupsi pengadaan Chromebook dan CDM selama 2019-2022.

Dugaan Pengarahan ke Produk Tertentu


Halaman:

Komentar