Sindikat Bayi di Medan Terbongkar, TikTok Jadi Pasar Gelap

- Kamis, 15 Januari 2026 | 22:24 WIB
Sindikat Bayi di Medan Terbongkar, TikTok Jadi Pasar Gelap

Di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kampung Tengah, Medan Johor, aktivitas yang mencurigakan akhirnya terbongkar. Polisi berhasil mengungkap sebuah sindikat perdagangan bayi pada Kamis lalu. Penggerebekan ini bukan hasil kerja instan, melainkan berawal dari laporan warga yang lama memendam kecurigaan.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, modus operandi sindikat ini terbilang cukup modern. Mereka memanfaatkan media sosial, khususnya TikTok, untuk menawarkan bayi-bayi yang akan diperdagangkan.

“Ini sangat unik, karena bentuk perdagangannya ini menggunakan media sosial,”

kata Calvijn saat memaparkan kasus itu di lokasi kejadian.

Tersangka utamanya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial HD (46). Diduga, wanita ini sudah beberapa kali menjalankan aksinya. Untuk menjangkau pasar lebih luas, HD meminta asistennya, HT (24), membuat akun TikTok bernama “Takdir Hidup”. Akun itu berkedok menawarkan jasa adopsi anak, sebuah topik yang sayangnya banyak dicari orang.

Polisi mulai bergerak pada 13 Desember tahun lalu. Saat digerebek, HD sedang tidak di tempat. Namun, petugas berhasil mengamankan HT dan seorang perempuan hamil berinisial BS. Perempuan ini diduga hendak menyerahkan bayinya nanti kepada HD.

“Mereka bertemu di Siantar dan membicarakan terkait dengan anak. Tersangka BS kemudian tinggal di tempat ini selama beberapa bulan,”

jelas Calvijn.

Antara HD dan BS ternyata sudah ada kesepakatan harga, sambil menunggu waktu persalinan tiba.

Namun begitu, jejak HD tidak hilang. Berbekal informasi dari HT, polisi berhasil menangkapnya pada hari yang sama, sekitar pukul delapan malam. HD diamankan di sebuah hotel di kawasan Padang Bulan bersama seorang sopir online berinisial J. Sebelumnya, HD sempat berkomunikasi dengan calon pembeli lain, Y, yang kini jadi buronan. Transaksi dengan Y batal, sehingga bayi itu ikut dibawa ke hotel tempat penangkapan terjadi.

“Berhasil kita lakukan penangkapan terhadap tersangka HD, J, HT, dan BS,”

tegas Calvijn.

Dari pengembangan kasus, jaringannya ternyata lebih luas. HD mengaku sudah melakukan perdagangan bayi setidaknya dua kali, tapi penyidik menduga jumlahnya bisa lebih banyak lagi. Mereka juga menemukan komunikasi HD dengan dua bidan, VL dan HR, yang diduga terlibat. Total, sudah sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Motif di Balik Perdagangan Bayi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, memberi gambaran yang lebih suram. Jaringan ini ternyata tak hanya beroperasi di Medan. Wilayah kerjanya menjangkau sejumlah daerah di Sumatera Utara, bahkan sampai Pekanbaru dan Aceh.

“Sementara keterangan yang kita dalami sampai tahap itu,”

kata Bayu.

Harganya? Bayi dibeli dari orang tua kandungnya dengan tarif sekitar sembilan sampai sepuluh juta rupiah. Lalu, dijual kembali dengan harga yang melonjak, antara lima belas hingga dua puluh lima juta rupiah. Harganya tergantung kondisi bayi.

“Pilihan yang terbaik dari pemilik akhir ini, bayi yang masih ada ari-arinya,”

tutur Bayu, menyebut preferensi mengerikan dari calon pembeli.

Sampai saat ini, buruan polisi masih ada tiga orang lagi: X, Y, dan Z. Mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga masih punya peran dalam sindikat keji ini. Pencarian terus dilakukan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar