Mulai hari ini, pegawai negeri dan swasta bisa kerja dari mana saja. Kebijakan "work from anywhere" atau WFA ini resmi diberlakukan, menyongsong libur Lebaran 2026 yang tinggal hitungan hari. Tujuannya jelas: mengurai kemacetan dan mengantisipasi lonjakan pemudik di puncak arus mudik nanti.
Menurut catatan, landasan aturan ini adalah Surat Edaran Menteri PANRB bernomor 2 tahun 2026. Surat itu mengatur penyesuaian tugas kedinasan bagi ASN selama masa libur nasional, termasuk Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Nah, untuk para ASN, jadwal WFA-nya terbagi dalam dua periode. Total ada lima hari.
Pertama, dua hari sebelum libur Nyepi: Senin dan Selasa, tanggal 16 dan 17 Maret 2026.
Artikel Terkait
Bengkel di Bekasi Perkenalkan Metode Rebuild Total untuk Servis Kaki-Kaki Mobil
Sopir Truk Protes Penolakan Muatan dengan Parkir Melintang di Pelabuhan BBJ
Jadwal Salat dan Waktu Utama Zakat Fitrah di Denpasar 16 Maret 2026
Lazio Kalahkan AC Milan 1-0, Peluang Scudetto Rossoneri Semakin Tipis