Mulai hari ini, pegawai negeri dan swasta bisa kerja dari mana saja. Kebijakan "work from anywhere" atau WFA ini resmi diberlakukan, menyongsong libur Lebaran 2026 yang tinggal hitungan hari. Tujuannya jelas: mengurai kemacetan dan mengantisipasi lonjakan pemudik di puncak arus mudik nanti.
Menurut catatan, landasan aturan ini adalah Surat Edaran Menteri PANRB bernomor 2 tahun 2026. Surat itu mengatur penyesuaian tugas kedinasan bagi ASN selama masa libur nasional, termasuk Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Nah, untuk para ASN, jadwal WFA-nya terbagi dalam dua periode. Total ada lima hari.
Pertama, dua hari sebelum libur Nyepi: Senin dan Selasa, tanggal 16 dan 17 Maret 2026.
Lalu, periode setelah Lebaran. Tiga hari kerja usai cuti bersama Idulfitri, yaitu Rabu sampai Jumat, 25 hingga 27 Maret 2026.
Di sisi lain, dunia swasta tak ketinggalan. Kebijakan serupa juga berlaku untuk pekerja di perusahaan. Durasi yang diberikan sama, lima hari.
Ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Aturannya spesifik membahas pelaksanaan kerja dari lokasi lain bagi pekerja atau buruh selama libur Nyepi dan Idulfitri tahun 2026.
Jadi, intinya, pemerintah ingin mengurangi beban transportasi. Dengan lebih banyak orang bekerja dari rumah atau dari kampung halaman diharapkan arus mudik bisa lebih tersebar dan terkendali. Sebuah langkah antisipatif yang patut dicoba, meski efektivitasnya baru akan terlihat nanti.
Artikel Terkait
Korban Selamat Kecelakaan KRL di Bekasi: Anggita Terlempar saat Hendak Kabari Suami soal Keterlambatan
89 Penghuni Apartemen Mediterania Dievakuasi Usai Kebakaran di Jakarta Barat
El Nino Picu Krisis Ekologis, Satwa Liar Terdesak Masuk ke Permukiman Warga
Seluruh Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh KAI Kembali Normal Usai Tabrakan di Bekasi Timur