Pengacara Nadiem Klaim Chromebook Hemat Rp 1,2 Triliun, Kejagung Sebut Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun

- Selasa, 09 Desember 2025 | 17:18 WIB
Pengacara Nadiem Klaim Chromebook Hemat Rp 1,2 Triliun, Kejagung Sebut Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun

Menurut jaksa, masalahnya berawal dari perubahan kajian teknis. Awalnya, tim teknis melaporkan spesifikasi pengadaan peralatan TIK tahun 2020 tidak boleh mengarah ke sistem operasi tertentu. Tapi, Nadiem diduga memerintahkan perubahan.

"Diubah agar merekomendasikan khusus pakai Chrome OS. Jadi langsung mengarah ke pengadaan Chromebook," ujar Riono.

Padahal, pengadaan serupa di tahun 2018 dinilai gagal. Lalu, mengapa diulang lagi antara 2020 dan 2022 tanpa dasar teknis yang objektif? Tindakan ini, kata jaksa, bukan cuma mengarahkan proses ke produk tertentu, tapi juga menguntungkan pihak-pihak tertentu secara melawan hukum.

Kerugian negaranya pun disebut jauh lebih besar dari klaim penghematan Dodi. Kejagung menghitung ada kemahalan harga Chromebook senilai Rp 1,56 triliun dan pengadaan CDM yang dianggap tidak perlu senilai Rp 621 miliar.

"Total kerugian negara lebih dari Rp 2,1 triliun," tegas Riono.

Nadiem dan kawan-kawan dijerat dengan pasal korupsi. Sementara satu tersangka lain, mantan staf khusus Nadiem bernama Jurist Tan, masih dalam pencarian karena dikabarkan berada di luar negeri.

Di sisi lain, Dodi tetap bersikukuh. Dia menambahkan bahwa kebijakan kliennya itu membawa efektivitas. Terutama saat pandemi melanda. "Proses pembelajaran yang terganggu akibat COVID bisa berjalan baik, tidak ada gejolak," katanya. Dia juga menyebut program digitalisasi pendidikan dan konversi ujian nasional berjalan lancar berkat fondasi yang dibangun saat itu.

Dua narasi yang bertolak belakang ini kini tinggal menunggu pembuktian di pengadilan. Klaim penghematan Rp 1,2 triliun berhadapan dengan tuntutan kerugian negara lebih dari dua kali lipatnya. Publik pun menanti, mana yang akan terbukti.


Halaman:

Komentar