JAKARTA - Status tanggap darurat bencana di Sumatera Barat resmi diperpanjang. Keputusan ini dikeluarkan langsung oleh Gubernur Mahyeldi pada Selasa (9/12/2025), menandai babak baru dalam upaya penanganan pasca-bencana yang melanda wilayah itu.
Alasannya jelas. Di lapangan, proses pencarian korban masih berlangsung. Belum lagi sarana-prasarana vital yang rusak parah, fungsinya belum pulih sepenuhnya. Situasinya memang masih jauh dari kata normal.
Menurut Mahyeldi, penetapan ini punya tujuan praktis.
"Melalui penetapan ini, Pos Komando (Posko) Terpadu atau Pos Pendamping Provinsi dapat bekerja secara optimal," ujarnya.
Dengan status darurat yang masih berlaku, penggerakan sumber daya dari tingkat provinsi hingga nasional diharapkan bisa lebih lancar dan terfokus.
Sebelumnya, status darurat sebenarnya berakhir Senin (8/12). Nah, perpanjangan kali ini adalah yang kedua. Semuanya tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 360-803-2025, yang akan berlaku selama 14 hari ke depan, tepatnya hingga 22 Desember 2025. Cakupannya untuk bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang.
Artikel Terkait
Aceh Tamiang: Seminggu Usai Banjir Bandang, Kehidupan Masih Terendam Lumpur
Tangis dan Pingsan Menyambut Peti Jenazah Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
Tumpang Tindih Izin dan Lahan Gundul di Balik Banjir Aceh
Gus Yahya Tegaskan Tak Hadiri Rapat Pleno yang Didesak Kubu Oposisi