Kucing Tewas Ditendang di Blora, Pelaku Sudah Teridentifikasi Polisi

- Senin, 02 Februari 2026 | 11:24 WIB
Kucing Tewas Ditendang di Blora, Pelaku Sudah Teridentifikasi Polisi

Sebuah insiden yang menyayat hati kembali terjadi di Blora, Jawa Tengah. Seekor kucing ditendang hingga tewas oleh seorang pria, dan rekaman kejadiannya beredar luas, memicu kemarahan publik.

Video itu menunjukkan seorang wanita sedang menuntun kucingnya yang berwarna abu kehitaman di area gelanggang olahraga. Suasana tampak tenang, sebelum tiba-tiba berubah jadi horor. Dari arah berlawanan, seorang pria yang sedang berlari mendekat. Tanpa alasan yang jelas, dia mengayunkan kakinya dan menendang kepala kucing itu dengan keras.

Akibatnya sangat tragis. Kucing malang itu langsung kejang-kejang di tanah, tak berdaya. Usaha untuk menyelamatkannya sudah tak berarti lagi hewan itu akhirnya mati di tempat.

Menanggapi viralnya video ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan kejadiannya. Menurutnya, Polres Blora sudah mengambil alih penyelidikan.

"Peristiwa ini terjadi di Blora dan kami meminta kepada Polres Blora untuk menindaklanjuti dari peristiwa ini. Pelaku sudah teridentifikasi. Polisi sudah bergerak ke lapangan,"

ujar Artanto di kantornya, Senin (2/2).

Artanto mengaku sangat prihatin. Dia mendesak agar penyelidikan dilakukan tuntas, tidak setengah-setengah. "Tentunya kami berharap setelah kami ketahui siapa yang melakukan ini segera kami memeriksa dan kami ingin tahu motivasinya apa,"

jelasnya lebih lanjut.

Di sisi lain, dia juga berharap kejadian semacam ini tidak terulang di masa depan. Bagaimanapun, hewan pun punya hak untuk hidup dengan layak, tanpa rasa takut.

"Kami cukup prihatin terhadap peristiwa tersebut dan kami harapkan peristiwa ini tidak terjadi kembali. Saya kira kepada rekan-rekan komunitas penggemar kucing, mari kami mendoakan supaya peristiwa ini tidak terulang kembali,"

kata Artanto menutup pernyataannya.

Kasus ini, sekali lagi, menyadarkan kita tentang betapa rentannya hewan terhadap tindakan keji. Semoga proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar