Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawannya, punya pendapat yang jelas. Ia menegaskan bahwa pernyataan soal 99,9% ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu, bukanlah penghinaan. Menurutnya, itu cuma opini belaka. Dan opini itu ditujukan kepada seorang pejabat publik.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam sebuah program di Kompas TV, Minggu (1/2/2026) lalu. Saat dikonfirmasi, Refly menjelaskan alasan di balik gugatan yang diajukan kliennya ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami mengajukan gugatan terhadap enam pasal," ujar Refly.
"Enam pasal inilah yang dipakai polisi untuk menjerat Roy Suryo cs. Kami melihat pasal-pasal itu punya potensi melanggar konstitusi."
Ia lalu melanjutkan dengan argumen yang lebih mendasar. "Ini soal prinsip konstitusional yang harus kita junjung tinggi, yaitu kebebasan menyatakan pendapat. Baik secara lisan maupun tulisan."
Refly kemudian merinci pandangan timnya. "Para ahli kami bilang, kalau saya menyatakan 99,9 persen ijazah Jokowi itu palsu, itu tidak bisa dikategorikan sebagai penghinaan. Pertama, itu adalah opini. Kedua, opini ini menyangkut ranah publik, bukan urusan privat."
"Ijazah itu kan digunakan untuk melamar jabatan publik, dari walikota, gubernur, sampai presiden," tambahnya.
Namun begitu, karena pernyataan semacam itu justru berujung pada pelaporan dan penersangkaan dengan pasal penghinaan, Refly dan tim memutuskan untuk membawanya ke MK. Tujuannya untuk menguji materi pasal-pasal soal penghinaan dan pencemaran nama baik itu sendiri.
"Ini kejadiannya berulang-ulang," ungkapnya, terdengar sedikit frustrasi. "Pasal-pasal tentang ujaran kebencian, penghinaan, pencemaran nama baik, dan fitnah selalu jadi alat. Makanya kita minta uji materi ke Mahkamah Konstitusi."
Bagi Refly, langkah ini jauh lebih besar maknanya. Ini bukan cuma untuk membela kliennya hari ini. Menurutnya, ini dilakukan untuk kepentingan bangsa ke depan, agar kebebasan berpendapat tetap punya ruang.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi, Incar Rumah Kosong dengan Ciri Lampu Teras Menyala
Garuda Muda Kalahkan China 1-0 di Laga Perdana Piala Asia U-17 2026
Arsenal Vs Atletico Madrid: Laga Penentuan Tiket Final Liga Champions di Emirates
Paus Sperma 15 Meter Terdampar Mati di Pantai Jembrana Bali