Korupsi Musuh Utama Buruh, UU Perampasan Aset Harus Disahkan!
Di peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, suara serikat pekerja kembali menggema. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) secara tegas menyatakan, akar penderitaan buruh dan kerusakan negara ini tak lain adalah korupsi. Selama praktik busuk itu masih hidup, mimpi kesejahteraan pekerja hanya akan jadi ilusi. Fondasi perekonomian nasional pun akan terus rapuh.
Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, tak ragu menyebutkan dampak langsungnya. "Korupsi menyebabkan kebocoran anggaran negara, mengacaukan pelayanan publik, melemahkan program perlindungan sosial, serta menghambat kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja," ujarnya dalam keterangan tertulis, 9 Desember 2025.
Dia melanjutkan dengan nada lebih keras.
"Dana yang mestinya dipakai untuk upah layak, jaminan sosial, atau kesehatan kerja, raib begitu saja. Semua itu hilang karena ulah koruptor."
Menurut Mirah, ini bukan sekadar soal uang yang hilang. Ini perampasan hak.
"Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak buruh yang dirampas. Korupsi membuat buruh sengsara dan membuat negara merana. Tidak ada kesejahteraan selama korupsi dibiarkan," tegasnya.
Persoalannya ternyata lebih luas. Mirah mengingatkan, korupsi tak cuma merugikan buruh secara langsung. Daya tarik investasi Indonesia juga ikut melemah. Data lama dari World Economic Forum (WEF) tahun 2014 masih relevan: korupsi pernah tercatat sebagai hambatan nomor satu bagi investor di Indonesia. Masalah ini bahkan mengalahkan isu infrastruktur yang bobrok atau birokrasi yang berbelit.
Artinya, korupsi bukan cuma menyengsarakan rakyat kecil. Iklim usaha menjadi rusak, dan lapangan kerja yang berkualitas sulit tercipta.
Menyikapi hal ini, ASPIRASI mendorong empat langkah konkret. Pertama, mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Aturan ini dinilai penting untuk menutup celah bagi koruptor dan mengembalikan aset hasil korupsi ke negara.
Kedua, penguatan lembaga pemberantasan korupsi agar benar-benar independen, jauh dari intervensi politik mana pun.
Langkah ketiga adalah mendorong transparansi anggaran ketenagakerjaan. Pengawasan ketat mutlak diperlukan, terutama untuk dana jaminan sosial, pelatihan kerja, dan program publik lainnya.
Terakhir, ASPIRASI mengajak seluruh masyarakat, termasuk kaum buruh, untuk membangun budaya anti korupsi. Integritas, keteladanan, dan sikap tak toleran terhadap kecurangan sekecil apa pun harus ditanamkan.
Mirah menutup pernyataannya dengan penegasan. Baginya, pemberantasan korupsi adalah perjuangan untuk masa depan.
"Negara yang bebas korupsi adalah negara yang mampu menjamin kesejahteraan pekerja, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan menarik investasi yang sehat," jelasnya.
Perjuangan itu, tampaknya, masih panjang.
Artikel Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf Atas Pernyataan soal Gerbong Khusus Perempuan Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi
Kebakaran di Wajo Hanguskan Tiga Rumah dan Dua Motor, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Truk Dishub Takalar Kehilangan Mesin saat Terparkir di Terminal Induk, Pencurian Diduga Berlangsung Bertahap
Pemuda Pembegal Remaja di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Satu Pelaku Buron