Heboh di media sosial soal dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita ternyata disertai kabar simpang siur. Ada yang bilang si terduga pelaku sudah dilepas polisi. Tapi, jangan percaya dulu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dengan tegas membantah kabar itu. “Kami luruskan, tidak benar bahwa terduga pelaku dilepas oleh kepolisian Polda Metro Jaya,” tegas Budi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/12/2025).
Faktanya, penyidik Polres Metro Jakarta Utara justru sudah mengamankan satu orang berinisial APD. Empat orang lain yang diduga terlibat juga diamankan. Prosesnya masih berjalan, bahkan digarap secara maraton.
“Ini masih pendalaman proses penyidikan,” jelas Budi, yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu. “Kemungkinan akan ada peningkatan status jadi tersangka, lalu penahanan. Kami akan update terus ke rekan-rekan.”
Rupanya, laporan serupa berdatangan dari korban di lokasi berbeda. Salah satunya masuk ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember sore, sekitar pukul lima. Menurut Budi, penanganan kasusnya nanti akan dilihat dari tempat kejadian perkara. Kalau di Jakarta Utara, ya tetap di Polres sana. Tapi kalau wilayah lain, bisa ditangani oleh Ditreskrimum.
Para korbannya adalah calon pengantin yang merasa dikhianati. Mereka sudah bayar mahal, tapi janji WO tak ditepati. Tenda, katering, booth semua berantakan. “Pernikahan itu dilaksanakan 6 Desember. Apa yang disepakati tidak sama, tidak tepat waktu, dan tidak ada konfirmasi. Ini yang dilaporkan kemarin,” ujar Budi.
Kerugiannya bervariasi, mulai dari Rp40 juta, Rp60 juta, sampai Rp80 juta. “Bervariasi, ada yang sekitar Rp40, 60, 80 (juta). Makanya kami masih menunggu laporan lengkap dari penyidik,” katanya.
Kasus ini mulai viral setelah sejumlah pasangan yang memakai jasa WO Ayu Puspita pada tanggal yang sama 6 Desember ramai mengadu di media sosial. Video penangkapan Ayu Puspita pun beredar luas, salah satunya di akun Instagram @jabodetabek24, yang memperlihatkan beberapa korban mendatanginya di kantor polisi.
Artikel Terkait
Korban Tewas Banjir Bandang Sumatera Hampir Seribu, 298 Masih Hilang
Nadiem Diadili, Kasus Chromebook Tembus Kerugian Rp 2,1 Triliun
Jet Tempur Pakistan Antar Prabowo ke Islamabad dalam Sambutan Udara Spektakuler
Janji Refund Tiga Minggu Ayu Puspita: Saldo Rp463 Ribu vs Tuntutan Rp19,3 Miliar