BPN DIY Pastikan Sertifikat Tanah Mbah Tupon Akan Direbut Kembali

- Senin, 08 Desember 2025 | 13:12 WIB
BPN DIY Pastikan Sertifikat Tanah Mbah Tupon Akan Direbut Kembali

Kabar baik datang untuk Mbah Tupon. Sepyo Achanto, sang Kepala Kanwil BPN DIY, dengan tegas menyatakan bahwa sertifikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno itu pasti bisa direbut kembali. Dia memberikan jaminan itu saat dijumpai di kompleks Kepatihan, Senin lalu.

"Secara teknis, nanti sertifikatnya akan dikembalikan. Sudah ada mekanisme untuk mengembalikannya ke pemilik asli," ujar Sepyo.

Menurutnya, pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan ini sudah dihukum pengadilan. Nah, setelah putusan itu, langkah selanjutnya adalah memulihkan hak Mbah Tupon.

"Dengan putusan pengadilan, sudah jelas ini tindak kejahatan. Nanti akan ada proses pembatalan atau pengembalian data ke pemilik semula," jelasnya lagi.

Dia menegaskan, "Harus kembali. Putusannya sudah jelas. Saya akan koordinasi dengan rekan-rekan di Bantul untuk ini."

Masih Berupa Fotokopi


Halaman:

Komentar