Upaya itu membuahkan hasil. Seorang tersangka lagi, berinisial MS (31), berhasil diamankan di Terminal Malalayang. Penangkapan terjadi saat pria itu membawa sebuah kardus. Isinya? 25 paket sabu yang siap diedarkan.
Kalau dijumlah, total sabu yang disita dari dua lokasi itu mencapai 29 paket. Barang bukti lain yang diamankan antara lain empat ponsel, dua set bong, satu korek api gas, dan timbangan digital tadi.
"Dari keseluruhan operasi, barang bukti itu kami sita," jelas Hilman.
Ketiga tersangka dan barang bukti kini ditahan di Mapolresta Manado untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi mengapresiasi peran serta masyarakat.
"Peran aktif warga sangat kami hargai," tambah Kasi Humas, Iptu Agus Haryono.
"Kami juga mengimbau semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba."
Artikel Terkait
Kelme Luncurkan Jersey Timnas Indonesia dengan Teknologi Jacquard dan Emblem Silikon 3D
IHSG Melemah 0,37%, Analis Soroti Potensi Koreksi dan Peluang Penguatan
BSI Gelar Festival Ramadan di Makassar, Tawarkan Diskon Umrah hingga DP 0% Kendaraan
IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional