Imajinasi Skenario Gibran: Kudeta Prabowo atau Jalan Konstitusional?
Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Ada ilusi yang beredar. Sebuah gambaran tentang hasrat Jokowi untuk mendorong Gibran menjadi presiden, tapi dengan cara memaksakan kehendak yang beraroma kudeta bukan jalur konstitusional. Skenario semacam ini, tentu saja, punya risiko yang sangat tinggi. Dampaknya bisa luar biasa parah, bukan cuma untuk Gibran dan kroninya, tapi juga untuk Jokowi sendiri. Nasibnya bisa dalam bahaya besar, bahkan nyawanya terancam. Paling minimal, Jokowi dan sejumlah tokoh yang tercatat publik bakal menjalani eksil politik, kabur ke luar negeri. Kemana? Prediksi saya, kemungkinan besar ke Tiongkok. Kalau ke Singapura, rasanya terlalu "mudah" untuk dijemput paksa.
Lalu, apa saja risiko tinggi yang bakal menghantam tanah air jika skenario pahit ini benar-benar terjadi? Misalnya, andai kata Gibran dan kroninya memaksakan diri berkuasa secara inkonstitusional, alias melakukan kudeta terhadap Prabowo.
Pertama, legitimasi politik Gibran akan hancur berantakan. Dia akan jadi presiden "ilegal" yang dianggap tidak sah oleh rakyat, parlemen, dan dunia internasional. Begitu legitimasi hilang, pemerintahan pun otomatis lemah. Apalagi Gibran sudah terpatri di benak publik dengan gelar yang tak mengenakkan: "anak haram konstitusi".
Kedua, protes massal dan gejolak sosial hampir pasti tak terhindarkan. Kemarahan rakyat bisa meledak dalam demonstrasi besar-besaran, yang berpotensi memicu kerusuhan, kekerasan, dan pada akhirnya mengguncang stabilitas negara.
Yang lebih mengerikan, eigenrichting atau main hakim sendiri oleh massa bisa saja menimpa Gibran dan kroni-kroninya. Amuk massa dan eksekusi di jalanan bukanlah hal yang mustahil.
Di sisi lain, risiko lain juga mengintai sistem hukum dan posisi Indonesia di mata dunia.
Gibran bisa menghadapi proses impeachment oleh MPR tanpa perlu menunggu putusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, dia terancam jerat hukum pidana makar, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Negara kita pun tak luput dari ancaman. Sanksi internasional dari negara-negara seperti AS, Uni Eropa, atau PBB sangat mungkin terjadi. Isolasi diplomatik dan tekanan ekonomi bakal langsung terasa dampaknya.
Nah, bagaimana jika Gibran jadi RI-1 melalui jalur konstitusional, misalnya karena Presiden Prabowo berhalangan tetap? Tetap saja berisiko. Krisis keamanan bisa muncul. Loyalitas di tubuh TNI/Polri berpotensi terbelah, yang pada gilirannya memicu risiko kudeta balik atau intervensi militer terhadap pemerintahan Gibran.
Tak kalah serunya, kerusakan ekonomi akan segera menyusul. Investor kabur, rupiah terjun bebas, inflasi meroket. Rakyat kecil, seperti biasa, yang paling menderita.
Artikel Terkait
Gaji Guru Bireuen Belum Cair, Diduga Dialihkan untuk Tangani Banjir
Made Supriatma Geleng-geleng: Penguasa Tak Kompeten, Hanya Andalkan Macak di Medsos
Di Tengah Lumpur dan Duka, Prabowo Habiskan Sepiring Nasi Ikan Tongkol Bersama Korban Banjir Aceh
Wali Kota Pekanbaru Ikut Kursus Lemhannas, Wakil Wali Kota Ditunjuk Plt