Oleh: Muhibbullah Azfa Manik"
Bantuan sosial seharusnya jadi penopang terakhir di tengah guncangan bencana, pandemi, dan ekonomi yang tak menentu. Tapi kenyataannya? Justru di momen-momen paling genting itulah ujian integritas negara kerap berakhir dengan kegagalan. Ironis, bukan?
Kalau kita jeli melihat, ada tiga wilayah yang paling jelas memperlihatkan keretakan ini: bansos, bantuan bencana, dan dana operasional jabatan. Di ketiganya, prinsip tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance itu seperti jargon kosong belaka. Ia ada di seminar, tapi lenyap di lapangan. Di balik karung beras berlogo pemerintah, di dalam truk-truk logistik yang mengantri, hingga di dalam laporan penggunaan dana pejabat, yang bekerja seringkali bukan prinsip, melainkan kepentingan.
Bansos: Bantuan atau Alat Politik?
Anggaran bansos meledak sejak pandemi. Tapi, naiknya anggaran itu seperti diiringi naiknya dugaan penyimpangan. Potongan di sana-sini, kualitas yang dikurangi, atau aliran bantuan yang tiba-tiba berbelok ke kantung-kantung politik. Laporan dari berbagai LSM menunjukkan pola yang nyaris sama: paket sembako yang seharusnya untuk rakyat, malah dibalut stiker wajah calon tertentu. Di beberapa tempat, bansos baru bisa cair kalau warga mendaftar sebagai pendukung.
Permainannya juga bisa lebih halus, lewat manipulasi data. Basis Data Terpadu (BDT) yang seharusnya sakral, ternyata mudah diutak-atik. Nama fiktif muncul, keluarga pejabat masuk daftar, data ganda dibiarkan saja. Pengawasan? Secara administratif mungkin jalan, tapi di lapangan, ceritanya bisa lain sama sekali.
Padahal, dalam prinsip GCG, bansos harusnya memegang teguh transparansi dan keadilan. Dua hal itulah yang justru paling sulit ditemukan. Akuntabilitas diganti dengan formalitas belaka. Pemerintah bisa saja berkoar tentang pemerataan, tapi selama proses distribusi masih dikendalikan oleh kepentingan politik, maka kuasa akan selalu lebih menggoda daripada niat menolong.
Solusinya mungkin terdengar sederhana: copot tangan-tangan politik dari rantai bansos. Kelola bantuan secara teknokratis, dengan sistem digital, verifikasi ketat, dan audit real-time yang bisa diakses publik. Tapi, tanpa kemauan politik yang sungguh-sungguh untuk melepaskan diri dari godaan elektoral, semua usulan reformasi ini cuma akan jadi catatan di atas kertas.
Logistik Bencana: Penderitaan yang Dieksploitasi
Dalam situasi bencana, waktu adalah nyawa. Tapi di Indonesia, seringkali yang datang lebih dulu justru berita tentang penyimpangan. Logistik datang telat, barangnya rusak di gudang, atau jumlahnya tak sesuai laporan. Ini cerita usang yang terus berulang.
Relawan di lapangan kerap menemukan karung beras yang sudah berkutu, mi instan kedaluwarsa, atau selimut yang jumlahnya tak sampai separuh dari yang tercatat. Di balik semua ini, ada mekanisme pengadaan yang gelap. Tender dikunci untuk rekanan tertentu, kualitas dikebiri biar marginnya gendut, distribusinya pun amburadul. Prinsip pertanggungjawaban dalam GCG diinjak-injak demi kepentingan bisnis segelintir orang.
Yang lebih memilukan, bantuan bencana sering dijadikan panggung pencitraan. Pejabat tiba-tiba muncul di depan kamera membagikan paket yang bukan dananya. Para pengungsi yang sedang berduka dijadikan latar belakang foto. Dalam situasi seperti ini, musibah seolah jadi komoditas, dan korban hanya jadi properti.
Sebenarnya, perbaikan sistem bisa dimulai dari transparansi pengadaan. Harga satuan, spesifikasi barang, dan nama vendor harus terbuka untuk diakses publik. Setiap kiriman logistik perlu punya sistem pelacakan digital, mirip seperti paket kurir biasa. Tanpa transparansi dan teknologi, bantuan bencana akan tetap jadi lahan basah yang diperebutkan.
Dana Operasional: Celengan yang ‘Fleksibel’
Dana operasional jabatan mungkin adalah wilayah paling abu-abu. Dana yang mestinya untuk menunjang kerja, sering berubah jadi uang saku pribadi yang sulit dilacak. Karena sifatnya yang fleksibel dan pengawasannya longgar, dana ini jadi ujian moral bagi banyak pejabat.
Investigasi beberapa media menemukan pola yang miris. Dana ini dipakai untuk beli souvenir mewah, jamuan makan pribadi, jalan-jalan keluarga, sampai bagi-bagi amplop ‘teman lama’. Semuanya dilaporkan sebagai ‘biaya representasi’. Dalam logika tata kelola yang baik, dana seperti ini justru harus diawasi ketat. Tapi kenyataannya, fleksibilitasnya malah jadi pintu kebocoran. Banyak yang menganggapnya sebagai hak istimewa jabatan, bukan bagian dari tanggung jawab.
Pemerintah biasa beralasan bahwa pekerjaan pejabat butuh keluwesan. Tapi keluwesan bukanlah pembenaran untuk pemborosan atau penyalahgunaan. Negara-negara dengan tata kelola baik menerapkan batasan jelas, mewajibkan bukti fisik untuk setiap pengeluaran, dan mempublikasikan laporannya. Kalau kita serius dengan GCG, maka dana operasional ini harus jadi prioritas perbaikan.
Usul yang realistis? Tetapkan batas maksimal dan kategori penggunaan yang jelas. Misal, untuk transportasi dinas resmi, jamuan kerja yang bisa diverifikasi, dan acara representasi yang tercatat dalam agenda. Selain itu, tanggung sendiri. Dana ini juga harus jadi sasaran audit rutin BPK dan hasilnya diumumkan ke publik.
Retaknya Tata Kelola, Goyangnya Negara
Bansos, logistik bencana, dan dana operasional punya benang merah yang sama: tata kelola yang lemah. Transparansi diabaikan, akuntabilitas diabaikan, dan independensi dikalahkan oleh politik praktis. Pemerintah seolah punya dua wajah: satu bicara integritas di mimbar, satunya lagi menjaga bisnis seperti biasa.
Akibatnya? Rakyat kecil yang terus menerima getahnya. Yang miskin tak kebagian bansos, korban bencana menunggu bantuan yang tak pasti, sementara uang negara dipakai untuk gaya hidup pejabat. GCG bukan cuma soal prosedur, ia soal moral penyelenggara negara.
Di momentum seperti Hari Antikorupsi, pemerintah punya peluang untuk membuktikan diri. Memperbaiki tata kelola bukan lagi pilihan, tapi keharusan agar negara ini masih punya legitimasi di mata rakyatnya. Tanpa itu, semua bantuan hanyalah alat kekuasaan, dan jabatan publik cuma jadi ladang mencari untung.
Negara tidak boleh lagi menjadi pihak yang menyuburkan penyimpangan terutama melalui dana-dana yang seharusnya menjadi penyelamat di saat sulit. []
"Dosen Fakultas Teknik, Universitas Bung Hatta, Padang, Sumbar.
Artikel Terkait
Polda Papua Bongkar Praktik Ilegal BBM Subsidi di Merauke, Negara Rugi Hingga Rp197 Juta
Kuasa Hukum Jusuf Kalla Sebut Ada Gerakan Terpola di Balik Pemotongan Video Ceramah Mati Syahid
IHSG Terus Terkoreksi ke 7.072, Sinyal Rebound Jangka Pendek Mulai Terlihat
KPK Endus Oknum Klaim Bisa Atur Perkara di Kasus Korupsi Bea Cukai