Bareskrim Polri akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus pencemaran radioaktif yang sempat bikin geger di Cikande, Banten. Orang itu adalah Lin Jingzhang. Dia diduga kuat punya peran krusial dalam paparan Cesium-137 yang berasal dari fasilitas produksi perusahaannya.
Lin tak lain adalah Direktur PT Peter Metal Technology (PMT), perusahaan yang jadi sumber masalah. Perusahaan ini bergerak di bidang pengolahan stainless steel, tapi rupanya tutup operasinya sebulan sebelum insiden radioaktif itu terjadi. Hal ini diungkapkan oleh Kombes Sardo M.P. Sibarani, Kasubdit II Direktorat Tipidter Bareskrim.
“Jadi setelah kami dalami, memang perusahaan tersebut tutup persis satu bulan sebelum Cesium ini menguap. Memang kami sudah curiga dari awal, dari teman-teman juga meminta untuk mendalami hal tersebut,”
kata Sardo saat jumpa pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis lalu.
Menurut penyelidikan, ada yang janggal dari bahan baku yang dipakai. Alih-alih menggunakan bijih besi murni, PT PMT justru memilih membeli besi bekas dari para pengepul. Besi rongsokan itulah yang kemudian diolah menjadi produk mereka.
Artikel Terkait
Putin Tegaskan Ambisi Merebut Donbas, Jalan Damai Terasa Semakin Berliku
Jokowi Mania Tantang Roy Suryo: Bukti Ijazah Asli Akan Dibuka di Pengadilan
Kampung Ciseah Mekar Terendam, Banjir Lebih Parah dari 12 Tahun Lalu
Raja Juli Antoni Ungkap Cak Imin Sudah Langsung Minta Maaf Soal Ajakan Taubatan Nasuha