Di Lanud Soewondo, Medan, Kamis lalu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tak ragu menyuarakan sikap tegasnya. Menanggapi laporan soal dua belas perusahaan yang diduga merusak hutan, ia menyatakan siap mencabut izin mereka. "Cabut saja yang merusak itu," ujarnya, blak-blakan.
Ia bahkan menyebut salah satu inisial perusahaan yang dimaksud.
"Salah satu yang kita ingin rekomendasikan TPL ya. Kemarin kita rekomendasikan agar ditutup saja," kata Bobby.
Keputusannya ini bukan tanpa alasan. Saat blusukan meninjau langsung lokasi bencana, pemandangan yang ia temui cukup memprihatinkan. Aliran sungai yang seharusnya deras, kini berubah jadi tumpukan kayu belaka. Airnya menghilang, digantikan oleh gelondongan-gelondongan yang tersangkut.
"Memang ada yang terpotong rapi, ada juga yang akan tercabut," jelasnya sambil mendeskripsikan kondisi di lapangan. Menurut Bobby, penebangan liar diduga jadi pemicu utama. Pohon yang seharusnya kokoh justru tumbang, dan potongan-potongan kayu dengan bentuk rapi masih berserakan di sana-sini. Itu semua jadi bukti nyata yang tak terbantahkan.
Di sisi lain, pernyataan Bobby ini seakan menyambut laporan dari pusat. Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sudah lebih dulu membuka suara. Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, juga pada Kamis (4/12), ia mengungkap bahwa Gakkum kehutanan sedang mendalami subjek hukum yang diduga berkontribusi pada banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Artikel Terkait
Putin Tegaskan Ambisi Merebut Donbas, Jalan Damai Terasa Semakin Berliku
Jokowi Mania Tantang Roy Suryo: Bukti Ijazah Asli Akan Dibuka di Pengadilan
Kampung Ciseah Mekar Terendam, Banjir Lebih Parah dari 12 Tahun Lalu
Direktur PT PMT Ditahan, Limbah Besi Bekas Picu Radiasi Cesium di Cikande