Di Lanud Soewondo, Medan, Kamis lalu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tak ragu menyuarakan sikap tegasnya. Menanggapi laporan soal dua belas perusahaan yang diduga merusak hutan, ia menyatakan siap mencabut izin mereka. "Cabut saja yang merusak itu," ujarnya, blak-blakan.
Ia bahkan menyebut salah satu inisial perusahaan yang dimaksud.
"Salah satu yang kita ingin rekomendasikan TPL ya. Kemarin kita rekomendasikan agar ditutup saja," kata Bobby.
Keputusannya ini bukan tanpa alasan. Saat blusukan meninjau langsung lokasi bencana, pemandangan yang ia temui cukup memprihatinkan. Aliran sungai yang seharusnya deras, kini berubah jadi tumpukan kayu belaka. Airnya menghilang, digantikan oleh gelondongan-gelondongan yang tersangkut.
"Memang ada yang terpotong rapi, ada juga yang akan tercabut," jelasnya sambil mendeskripsikan kondisi di lapangan. Menurut Bobby, penebangan liar diduga jadi pemicu utama. Pohon yang seharusnya kokoh justru tumbang, dan potongan-potongan kayu dengan bentuk rapi masih berserakan di sana-sini. Itu semua jadi bukti nyata yang tak terbantahkan.
Di sisi lain, pernyataan Bobby ini seakan menyambut laporan dari pusat. Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sudah lebih dulu membuka suara. Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, juga pada Kamis (4/12), ia mengungkap bahwa Gakkum kehutanan sedang mendalami subjek hukum yang diduga berkontribusi pada banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
"Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumut," tegas Raja Juli.
Namun begitu, dalam kesempatan itu ia enggan menyebutkan satu per satu nama perusahaan yang sedang diselidiki.
Raja Juli juga mengungkap, langkah pencabutan izin sebenarnya sudah mulai digeber. Sejumlah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang kinerjanya buruk telah dicabut. Bahkan, ia mengklaim sudah dapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan sektor ini lebih lanjut.
"Kementerian Kehutanan setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk," tuturnya. Luasnya mencapai sekitar 750 ribu hektare, tersebar di seluruh Indonesia termasuk tiga provinsi yang terdampak bencana ini.
Jadi, dari Medan sampai Jakarta, semangatnya sama: tegas terhadap perusak lingkungan. Tinggal nanti eksekusinya di lapangan seperti apa.
Artikel Terkait
PSG Vs Bayern Munich di Semifinal Liga Champions, Laga Final Dini yang Diprediksi Ketat
Tiga Sipir Lapas Blitar Diduga Jual Beli Kamar Sel Khusus hingga Rp100 Juta per Napi
Tim Uber Indonesia Kunci Juara Grup C Usai Comeback Dramatis Lawan Chinese Taipei
Polda Papua Bongkar Praktik Ilegal BBM Subsidi di Merauke, Negara Rugi Hingga Rp197 Juta