DPR Desak Menteri Kehutanan Buka Nama Perusahaan Pemicu Banjir, Jawabannya: Harus Izin Presiden Dulu

- Kamis, 04 Desember 2025 | 21:50 WIB
DPR Desak Menteri Kehutanan Buka Nama Perusahaan Pemicu Banjir, Jawabannya: Harus Izin Presiden Dulu

Sonny khawatir, niat baik Prabowo untuk merehabilitasi hutan justru mandek karena izin-izin bermasalah tak kunjung dicabut. "Ini nantinya Presiden akan vis a vis dengan rakyat. Saya kira ini nanti butuh klarifikasi, jangan sampai nanti yang salah adalah Kementerian kehutanan kemudian presiden yang kena," tegasnya.

Sebelumnya, dalam paparannya, Raja Juli sebenarnya sudah menjanjikan langkah tegas. Pemerintah akan menindak perusahaan yang diduga berkontribusi pada bencana itu. Caranya lewat dua jalur: penegakan hukum dan pencabutan izin pemanfaatan hutan.

Hasilnya, janji dia, akan dilaporkan ke DPR dan diumumkan ke publik. Soal pencabutan izin, ia menyebut sudah mencabut 18 izin seluas lebih dari 526 ribu hektar pada Februari lalu, sesuai arahan presiden. Rencananya, 20 izin lain seluas 750 ribu hektar akan menyusul.

Tapi di sinilah masalahnya. Saat ditanya detail nama dan luas perusahaan, menteri mengerem.

Pernyataan inilah yang kemudian memicu gelombang keberatan di ruang rapat. Para anggota DPR tampaknya tak puas. Mereka menilai sebagai menteri, Raja Juli seharusnya punya kewenangan dan keberanian untuk bertindak, tanpa harus selalu "bersembunyi" di balik nama presiden untuk hal-hal yang bersifat teknis dan mendesak seperti ini.


Halaman:

Komentar