"Intinya, kami minta kepada Kementerian Kehutanan untuk menghentikan segala pemotongan pohon, illegal logging, baik legal maupun ilegal yang nyata-nyata merugikan masyarakat,"
ujarnya lagi dengan nada tegas.
Tak cuma sekadar desakan, Komisi IV juga akan turun tangan melakukan pengawasan. Rencananya, mereka akan membentuk panitia kerja khusus atau Panja alih fungsi lahan. Tujuannya jelas: mengkaji dan memastikan agar penebangan liar benar-benar bisa dihentikan.
"Kemudian kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja alih fungsi lahan. Jadi untuk supaya bisa membahas lebih lanjut lagi apa-apa ke depannya yang boleh dan tidak boleh dilakukan,"
tandas Titiek mengakhiri pernyataannya.
Artikel Terkait
Asisten AI UGM Bikin Geger, Sebut Jokowi Bukan Alumni Kampusnya
Misteri Serangan Jantung di Balik Maut di Depan Pos Polisi Pulogadung
Sumsel Geser Hukuman Penjara, Prioritaskan Kerja Sosial untuk Perkara Ringan
Titiek Soeharto Murka: Truk Kayu Raksasa Melintas Usai Banjir Besar Sumatra