"Intinya, kami minta kepada Kementerian Kehutanan untuk menghentikan segala pemotongan pohon, illegal logging, baik legal maupun ilegal yang nyata-nyata merugikan masyarakat,"
ujarnya lagi dengan nada tegas.
Tak cuma sekadar desakan, Komisi IV juga akan turun tangan melakukan pengawasan. Rencananya, mereka akan membentuk panitia kerja khusus atau Panja alih fungsi lahan. Tujuannya jelas: mengkaji dan memastikan agar penebangan liar benar-benar bisa dihentikan.
"Kemudian kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja alih fungsi lahan. Jadi untuk supaya bisa membahas lebih lanjut lagi apa-apa ke depannya yang boleh dan tidak boleh dilakukan,"
tandas Titiek mengakhiri pernyataannya.
Artikel Terkait
Dari Tunanetra Jadi Terapis Andalan, Andry Buktikan Disabilitas Bukan Halangan Berkarya
Puisi: Arsip Sunyi yang Menyimpan Kekecewaan Publik
Banjir Lumpuhkan Lintasan, 82 Perjalanan KA Terpaksa Batal
Mikrofon Dimatikan Saat Kerabat Keraton Solo Protes di Acara Penyerahan SK Menteri