"Intinya, kami minta kepada Kementerian Kehutanan untuk menghentikan segala pemotongan pohon, illegal logging, baik legal maupun ilegal yang nyata-nyata merugikan masyarakat,"
ujarnya lagi dengan nada tegas.
Tak cuma sekadar desakan, Komisi IV juga akan turun tangan melakukan pengawasan. Rencananya, mereka akan membentuk panitia kerja khusus atau Panja alih fungsi lahan. Tujuannya jelas: mengkaji dan memastikan agar penebangan liar benar-benar bisa dihentikan.
"Kemudian kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja alih fungsi lahan. Jadi untuk supaya bisa membahas lebih lanjut lagi apa-apa ke depannya yang boleh dan tidak boleh dilakukan,"
tandas Titiek mengakhiri pernyataannya.
Artikel Terkait
Pagar Proyek Sekolah Rakyat di Takalar Roboh, Diduga Akibat Pondasi Lemah
Pemerintah Buka Pendaftaran Tiket Kapal Gratis untuk Mudik Lebaran 2026
Istri Kasat Narkoba Toraja Utara Mohon Maaf dan Keringanan Hukuman di Sidang Etik
Sidang Etik Ungkap Dugaan Kesepakatan Polisi dengan Bandar Narkoba di Toraja Utara