Hasilnya cocok dengan sampel DNA Arum. Dengan demikian, kuat dugaan itu adalah jenazah Alvaro.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, telah menyerahkan kerangka tersebut kepada keluarga di RS Polri Kramat Jati sebelumnya. Kerangka itu sendiri ditemukan pada Minggu (23/11) lalu, setelah Alvaro hilang selama delapan bulan sejak Maret 2025.
Jalur penyelidikan polisi mengerucut pada satu nama: Alex Iskandar (49), ayah tiri korban. Pria itu ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan.
Namun, cerita berakhir dengan twist pilu lainnya. Setelah ditahan dan menjalani pemeriksaan, Alex ditemukan tewas. Dia diduga bunuh diri di ruang konseling Polres Jakarta Selatan.
Duka ini, sayangnya, telah menjadi kenyataan. Sebuah keluarga hancur, dan seorang anak kecil telah pergi untuk selamanya.
Artikel Terkait
Jembatan Kewek Yogya Dapat Suntikan Rp19 Miliar, Perbaikan Total Dijanjikan 2026
Uji Coba Malioboro Tanpa Kendaraan, Ojol dan Andong Keluhkan Pendapatan Anjlok
Darah dan Air Bersih dari Lampung Dikirim untuk Korban Bencana Sumatera
Direktur Perusahaan Tiongkok Ditetapkan Tersangka Kasus Cesium-137 di Cikande