Pontianak – Aksi pencurian kabel tembaga di sebuah menara BTS Telkomsel berakhir dengan penangkapan. Kejadiannya di Jalan Purnama, tepatnya di Gang Dinasti Dalam 1, kawasan Parit Tokaya, Pontianak Selatan. Waktunya dini hari, Selasa 2 Desember 2025.
Pelakunya seorang pria, berinisial AN (27). Dia diamankan gabungan Tim IT dan Tim 1 Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar. Menurut sejumlah saksi, alarm keamanan BTS berbunyi nyaring sekitar pukul 00.10 WIB. Sistem itu mendeteksi gerakan mencurigakan di area menara.
Petugas keamanan yang berjaga langsung bergerak. Mereka menemukan AN bersembunyi di balik box instalasi. Rupanya, dia sedang berusaha memotong kabel tembaga RRU.
“Dalam penangkapan itu, terduga pelaku didapati sedang berusaha memotong kabel tembaga RRU untuk dicuri,” jelas Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo.
Artikel Terkait
Menhan: Status Siaga Satu TNI untuk Jamin Rasa Aman, Bukan untuk Dikhawatirkan
BPJS Kesehatan Makassar Tetap Buka Layanan Administrasi Selama Libur Lebaran
Nastar hingga Kue Kacang: Kisah di Balik Kue Kering Wajib Lebaran
Once Mekel Dorong Keseimbangan Hak Cipta dan Akses Publik dalam Revisi UU