Soal cengkehnya sendiri, Hanif memastikan jumlahnya memang mencapai 13,5 ton. Barang itu sudah dipulangkan ke Indonesia melalui mekanisme reimpor setelah ditolak di negara tujuan karena kandungan radioaktifnya.
“Kemudian hari ini cengkeh tersebut telah kembali ke Indonesia setelah direimpor dengan sejumlah 13,5 ton,”
katanya tegas.
Lantas, apa nasib cengkeh-cengkeh berbahaya itu? Jangan harap akan beredar lagi di pasar. KLHK sudah punya rencana pasti: musnahkan semuanya.
“Pelaksanaan pemusnahannya kami akan jadwalkan di tahun depan bersisihan dengan rencana anggaran dari Kementerian Lingkungan Hidup,”
jelas Hanif. Proses pemusnahan itu dijadwalkan pada 2026, dengan mengikuti prosedur keamanan radiasi yang ketat. Intinya, barang berbahaya itu harus lenyap tanpa jejak.
Artikel Terkait
Anggota DPR Soroti Dampak Ganda Program Makan Bergizi Gratis: Ciptakan Lapangan Kerja hingga Gerakkan Ekonomi Lokal
BGN Temukan 78 Dapur Gizi di Solo Raya Langgar Aturan Teknis
Analis Sarankan Prabowo Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Bubarkan BGN
Mahfud MD Pertanyakan Efektivitas dan Dorong Evaluasi Keterlibatan Indonesia di Board of Peace