Soal cengkehnya sendiri, Hanif memastikan jumlahnya memang mencapai 13,5 ton. Barang itu sudah dipulangkan ke Indonesia melalui mekanisme reimpor setelah ditolak di negara tujuan karena kandungan radioaktifnya.
“Kemudian hari ini cengkeh tersebut telah kembali ke Indonesia setelah direimpor dengan sejumlah 13,5 ton,”
katanya tegas.
Lantas, apa nasib cengkeh-cengkeh berbahaya itu? Jangan harap akan beredar lagi di pasar. KLHK sudah punya rencana pasti: musnahkan semuanya.
“Pelaksanaan pemusnahannya kami akan jadwalkan di tahun depan bersisihan dengan rencana anggaran dari Kementerian Lingkungan Hidup,”
jelas Hanif. Proses pemusnahan itu dijadwalkan pada 2026, dengan mengikuti prosedur keamanan radiasi yang ketat. Intinya, barang berbahaya itu harus lenyap tanpa jejak.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tegaskan Posisi, Tolak Klaim Pemberhentian dari PBNU
Banjir Sumatera, Alumni IPB Salurkan Bantuan Obat dan Pangan
Di Atas Reruntuhan Gaza, 54 Pasangan Menyatakan Janji Abadi
Korban Tewas di Sibolga Capai 56 Jiwa, Delapan Warga Masih Hilang Tertimbun Longsor