Kapolresta Denpasar, Kompol Muhammad Iqbal Simatupang, membenarkan hal itu.
Di sisi lain, upaya mediasi pun digelar di kantor polsek tersebut. Mediasi itu melibatkan pihak keluarga FH dan perwakilan warga. Setelah melalui pembicaraan alot, kedua belah pihak akhirnya menemui titik terang. Mereka sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, jauh dari proses hukum yang berbelit.
Kompol Iqbal kemudian memaparkan hasil kesepakatan itu.
Bagi yang belum familiar, Guru Piduka adalah sebuah upacara persembahyangan khusus. Tujuannya untuk meminta maaf kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala kesalahan yang telah diperbuat. Sebuah penyelesaian yang sangat kental dengan nuansa adat Bali.
Sebelumnya, kasus ini sempat berpotensi panjang di ranah hukum. Baik FH maupun IGB sama-sama melapor ke polsek. FH melaporkan penganiayaan dan pengeroyokan, sementara IGB melaporkan kasus penganiayaan pula. Namun begitu jalan damai ditempuh, keduanya pun sepakat untuk mencabut laporan mereka. Semua selesai dengan cara yang, meski berdarah-darah di awal, berakhir dengan pertimbangan kearifan lokal.
Artikel Terkait
Motif Kematian Bripda Dirja Terungkap: Senior Marah Tak Dihargai
Serangan AS-Israel Tewaskan Ayatollah Khamenei dan Ratusan Warga Sipil, Iran Balas dengan Rudal
Gol Injury Time Borneo FC Gagalkan Kemenangan Persija di Jakarta
Menkumham Yusril Kritik Parliamentary Threshold di Seminar Partai Nonparlemen