MURIANETWORK.COM - Euforia swasembada beras masih terus digaungkan. Tapi di lapangan, ceritanya agak berbeda. Faktanya, tak lama setelah Kementan menyita 250 ton beras impor ilegal di Sabang, data resmi justru menunjukkan angka impor yang tak bisa dibilang kecil.
Menurut catatan Badan Pusat Statistik, dari Januari hingga Oktober 2025, Indonesia mengimpor 364.300 ton beras. Nilainya mencapai 178,5 juta dolar AS. Beras-beras ini datang dari negara seperti Myanmar, Thailand, dan India.
Lalu, apa artinya ini? Di satu sisi, pemerintah kerap menyebut produksi dalam negeri aman dan surplus. Di sisi lain, angka impor tetap ada, meski diklaim punya tujuan khusus.
Moch Arief Cahyono, Kepala Biro Komunikasi Kementan, berusaha meluruskan persepsi ini. Dalam keterangan tertulisnya Senin lalu, ia menegaskan keras.
Jadi, menurut Arief, impor yang terjadi bukanlah untuk memenuhi kebutuhan pokok kita. Ini murni untuk hal-hal spesifik. Ia merinci, yang diimpor itu antara lain beras pecah atau menir untuk bahan baku industri. Lalu ada beras khusus untuk penderita diabetes, serta beras premium untuk restoran mewah dan hotel berbintang.
Tak ketinggalan, varian seperti basmati, jasmine, dan japonica yang memang tak diproduksi di sini. Intinya, jenis-jenis yang masuk pasar niche.
Artikel Terkait
Senator Papua Kritik Lembaga Baru: Papua Butuh Dialog, Bukan Birokrasi
Gema Bangsa Resmi Melangkah, Langsung Dukung Prabowo di 2029
Sutoyo Abadi Soroti Kekeliruan Fatal: Kedaulatan Rakyat Bukan Milik DPR
Bayi Diselimuti Uang, Warganet Soroti Kekhawatiran Kesehatan dan Riya