Bogor digegerkan oleh penggerebekan sindikat penipuan daring yang ternyata melibatkan warga asing. Kantor Imigrasi Kelas IA Non TPI Bogor berhasil membongkar jaringan scamming online itu di kawasan Sentul. Tidak tanggung-tanggung, yang diamankan sebanyak 13 pria, dan semuanya berkewarganegaraan Jepang.
Brigjen Yuldi Yusman, Plt Dirjen Imigrasi, menjelaskan detail kasus ini dalam jumpa pers di kantor Imigrasi Bogor, Rabu (4/3/2026).
"Ke-13 warga negara asing tersebut teridentifikasi warga negara Jepang," ujarnya.
"Mereka diduga melakukan kegiatan cyber, atau scamming online, dengan modus pemerasan menggunakan atribut kepolisian Jepang. Dan ini dilakukan secara terorganisir," lanjut Yuldi.
Operasi yang berlangsung pada Senin (2/3) itu bukan hasil permintaan pihak Jepang. Menurut Yuldi, ini murni berkat pengembangan informasi dan laporan dari masyarakat setempat. Informasi itu lalu ditindaklanjuti dengan pendalaman, survei, bahkan penyamaran oleh petugas. Hasilnya, terbukti ada aktivitas mencurigakan yang dilakukan WNA asal Jepang di tiga lokasi berbeda di Sentul.
"Jadi, tim intelijen dan penindakan kita berhasil mengamankan mereka di tiga tempat itu," sambungnya.
Artikel Terkait
Kombes Ardiyanto Dinonaktifkan Diduga Memeras Tersangka Narkoba Rp375 Juta
Menteri Zulhas Pastikan Konflik Timur Tengah Tak Ganggu Stok Pangan dan BBM Nasional
BMKG Siapkan Layanan Prakiraan Cuaca Khusus Mudik Lebaran 2026
Arus Mudik di Simpang Ajibarang Masih Lengang, Puncak Diprediksi Kamis