Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Upah Rp5,7 Juta per Bulan untuk Pemilik KTP Jakarta

- Senin, 08 Juni 2026 | 11:25 WIB
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Upah Rp5,7 Juta per Bulan untuk Pemilik KTP Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap membuka ribuan lowongan kerja melalui program padat karya yang ditargetkan berjalan mulai pekan ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menyediakan bantalan sosial bagi warga yang belum memperoleh pekerjaan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan sebanyak 2.843 posisi akan tersedia dalam program tersebut. “Kurang lebih 2.843 lowongan untuk padat karya, itu untuk melakukan lapisan bantalan sosial bagi masyarakat yang sekarang ini belum beruntung untuk mendapatkan pekerjaan. Dan itu akan kami lakukan dalam minggu-minggu ini,” ujarnya usai meresmikan Jakarta Urban Knowledge Hub di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Setiap peserta yang terdaftar dalam program ini akan bekerja selama tiga hingga enam bulan. Selama masa kerja, mereka akan menerima upah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang saat ini sebesar Rp5,7 juta per bulan. Pramono menegaskan bahwa anggaran untuk program tersebut sudah tersedia.

“Kenapa ini dilakukan supaya memberikan kesempatan bagi warga yang belum beruntung untuk bisa bekerja,” katanya menambahkan.

Adapun syarat utama untuk mengikuti program padat karya ini terbilang sederhana, yakni hanya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta. Pramono secara tegas menyampaikan bahwa warga dari luar ibu kota tidak dapat mengikuti program ini. “Syaratnya hanya satu, KTP Jakarta. Mohon maaf untuk KTP di luar Jakarta tentunya kami tidak memberikan kesempatan,” pungkasnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar