Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah di Indonesia setelah gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang Pantai Selatan Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026) pagi. Gempa yang terjadi pukul 06.37.42 WIB itu berpusat di laut, tepatnya pada koordinat 5,80 derajat Lintang Utara dan 125,14 derajat Bujur Timur, dengan kedalaman 47 kilometer.
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto, menyatakan bahwa pusat gempa berada sekitar 244 kilometer arah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara. “Hari Senin, 8 Juni 2026 pukul 06.37.42 WIB wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina diguncang gempa tektonik,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Berdasarkan hasil analisis dan pemodelan tsunami, BMKG menilai gempa tersebut berpotensi memicu gelombang tsunami yang dapat berdampak pada sejumlah kawasan pesisir di Indonesia. Wilayah yang diperkirakan terdampak meliputi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Timur. Peringatan dini ini disampaikan BMKG melalui akun resmi media sosial X.
“Peringatan Dini Tsunami untuk wilayah: Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara,” tulis BMKG dalam unggahannya.
Dari hasil pemodelan, sejumlah wilayah di Sulawesi Utara masuk dalam kategori Siaga. Daerah tersebut meliputi Kepulauan Sangihe, Kota Manado, Minahasa Utara bagian utara, Minahasa bagian utara, Kepulauan Minahasa, Minahasa Selatan bagian utara, serta Bolaang Mongondow bagian utara. Status Siaga juga diberlakukan untuk Gorontalo bagian utara, Kabupaten Buol, Kabupaten Toli-Toli, Minahasa Utara bagian selatan, dan Minahasa bagian selatan.
Sementara itu, sejumlah daerah lainnya ditetapkan dalam status Waspada. Wilayah tersebut antara lain Kepulauan Talaud, Kota Bitung, Halmahera, Donggala bagian utara, Minahasa Selatan bagian selatan, Kota Ternate, Kutai Timur, Kota Tidore, Bulungan, dan Nunukan.
BMKG menjelaskan, status Siaga menunjukkan potensi ancaman tsunami yang mengharuskan masyarakat di wilayah pesisir segera melakukan evakuasi ke tempat yang lebih aman, sesuai arahan pemerintah daerah dan petugas penanggulangan bencana. Sementara itu, wilayah dengan status Waspada diminta untuk menjauhi kawasan pantai, pelabuhan, muara sungai, serta tepian sungai hingga ada informasi lanjutan dari pihak berwenang.
Dalam keterangannya, BMKG juga mengimbau pemerintah daerah agar segera mengambil langkah antisipatif sesuai tingkat ancaman yang telah ditetapkan. Bagi daerah yang berada pada status Waspada, pemerintah diminta mengingatkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai guna menghindari risiko dampak gelombang tsunami.
BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Warga diminta terus memantau perkembangan informasi resmi melalui kanal komunikasi BMKG, BPBD, maupun pemerintah daerah setempat.
Artikel Terkait
Mitsubishi Ungkap Fungsi Vital Roof Rail di Balik Tampilan Gagah SUV
Presiden Prabowo Lantik Kepala BGN Baru dan Said Iqbal sebagai Penasihat Ketenagakerjaan
Suhud Alynudin Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik, Kerahkan 600 Personel dan 10 Mobil Derek