Kini NER masih berusaha pulih, baik fisik maupun mental. Ibunya bilang, anaknya trauma berat dan menolak kembali ke sekolah karena malu. Rizka pun menuntut agar pelaku diberi efek jera.
“Anak saya baru 12 tahun, sebentar lagi memasuki masa remaja. Kalau perilaku seperti ini tidak diberi efek jera, saya khawatir akan membentuk pribadi yang salah dan merugikan banyak orang,” tegas Rizka.
Di sisi lain, Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan, membenarkan kejadian ini. “Iya betul, perundungan, sekarang sudah dioperasi juga (korban),” katanya.
Wawan mengaku sangat menyesal dengan insiden tersebut. Pihaknya pun berencana memperkuat satgas anti-bullying yang sudah ada di tiap sekolah.
“Intinya sikap dinas menguatkan kaitan satgas-satgas bullying gitu, karena pembentukannya kan melibatkan juga aparat kepolisian dan kejaksaan,” jelasnya.
Artikel Terkait
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026
KPK Ungkap Awal OTT Bupati Tulungagung Berawal dari Laporan Warga
Minat Generasi Muda dan Dukungan Kebijakan Dorong Tren Hunian Hijau di Perkotaan
Ahli IPB: Limbah Cair Sawit Bisa Kurangi Ketergantungan Impor Pupuk