Seorang anak berusia 12 tahun, siswi kelas 6 SD di Tirtajaya, Karawang, harus mengalami mimpi buruk yang tak terduga. NER begitu inisialnya diduga menjadi korban perundungan yang berujung serius. Bukan cuma cacian atau ejekan biasa, gadis kecil ini sampai menderita patah tulang dan trauma yang dalam.
Menurut pengakuan sang ibu, Rizka Puspitasari (36), semua berawal di dalam kelas pada 6 November 2025. Saat itu, seorang siswa laki-laki meminjam kipas mini milik NER. Tapi NER menolak. Penolakan itu rupanya memicu amarah si pelaku.
Dia langsung menjambak kerudung NER sampai tiga kali. Tak cuma itu, kata-kata kasar pun dilontarkan, bahkan menghina orang tua NER.
Namun begitu, aksi itu tak berhenti di situ. Begitu bel pulang sekolah berbunyi, teror dilanjutkan di luar. NER yang hendak pulang, kembali diincar. Pelaku dengan sengaja menabrakkan sepeda listrik ke arah perutnya. Belum cukup, batu dilempar hingga mengenai paha NER. Bahkan ia sampai meludahi wajah korban.
NER berusaha membalas dengan meludah juga. Tapi itu malah bikin pelaku makin beringas. Dia mengejar NER siap memukul. NER lari ketakutan, tapi malah terjatuh keras. Akibatnya, tulang tangan kanannya patah.
“Iya tulang tangan kanan (patah), dilakukan tindakan op (opname), sekarang lagi pemulihan (di rumah),” tutur Rizka.
Kini NER masih berusaha pulih, baik fisik maupun mental. Ibunya bilang, anaknya trauma berat dan menolak kembali ke sekolah karena malu. Rizka pun menuntut agar pelaku diberi efek jera.
“Anak saya baru 12 tahun, sebentar lagi memasuki masa remaja. Kalau perilaku seperti ini tidak diberi efek jera, saya khawatir akan membentuk pribadi yang salah dan merugikan banyak orang,” tegas Rizka.
Di sisi lain, Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan, membenarkan kejadian ini. “Iya betul, perundungan, sekarang sudah dioperasi juga (korban),” katanya.
Wawan mengaku sangat menyesal dengan insiden tersebut. Pihaknya pun berencana memperkuat satgas anti-bullying yang sudah ada di tiap sekolah.
“Intinya sikap dinas menguatkan kaitan satgas-satgas bullying gitu, karena pembentukannya kan melibatkan juga aparat kepolisian dan kejaksaan,” jelasnya.
Artikel Terkait
21 Wisatawan Terjebak Banjir Bandang di Sungai Usa Bone Berhasil Dievakuasi Selamat
Kondisi Nadiem Makarim Membaik Usai Operasi, Tetap Siap Baca Pleidoi Pekan Depan
Pemerintah Siapkan Rp4,97 Triliun untuk Subsidi Beras SPHP 2026, Batas Pembelian Konsumen Diperlonggar
Wali Kota Makassar Resmikan Sekretariat Baru IKA FH Unhas, Aktifkan Kembali Organisasi yang Sempat Vakum