Nama Kombes Julihan Muntaha tiba-tiba ramai diperbincangkan. Penyebabnya, sebuah akun TikTok melontarkan tudingan pemerasan yang mengarah padanya. Padahal, sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumatera Utara, ia punya rekam jejak yang cukup panjang di dunia kepolisian.
Dia adalah perwira menengah Polri yang lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995. Karirnya terbilang mulus. Setelah bertugas puluhan tahun, Julihan dipercaya memegang sejumlah posisi strategis. Misalnya, ia pernah menjadi Wakapolres Belitung dan Wakapolres Belitung Timur. Tak berhenti di situ, karirnya terus menanjak dengan dipercaya menjabat Kabid Propam Polda Bangka Belitung, lalu Kabid Propam Polda Jambi.
Selain itu, catatan penugasan Julihan juga mencakup wilayah Polda Aceh dan Polda Sumatera Selatan. Perjalanan karirnya akhirnya membawanya ke Sumatera Utara, di mana ia kini memegang kendali divisi Profesi dan Pengamanan.
Diterpa Isu Pemerasan, Polda Sumut Lakukan Penelusuran
Namun begitu, sorotan publik baru melekat padanya setelah munculnya akun TikTok @tan_jhonson88. Akun itu menuduh Julihan terlibat pemerasan bersama rekannya, Kompol Agustinus Chandra yang tak lain adalah Kasubbid Paminal. Dalam unggahan viral tersebut, disebut-sebut jumlah uang yang diduga diterima bisa mencapai miliaran rupiah, dengan sejumlah korban yang merasa dirugikan.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Pencak Silat Sebagai Cermin Jati Diri dan Ilmu Kesatria
Tim SAR Kerahkan Drone Thermal Cari Remaja 14 Tahun yang Hilang di Hutan Mamuju
Arsenal Tersungkur di Kandang Sendiri, Bournemouth Menang 2-1
Ayah di Cianjur Ditahan Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun