Nama Kombes Julihan Muntaha tiba-tiba ramai diperbincangkan. Penyebabnya, sebuah akun TikTok melontarkan tudingan pemerasan yang mengarah padanya. Padahal, sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumatera Utara, ia punya rekam jejak yang cukup panjang di dunia kepolisian.
Dia adalah perwira menengah Polri yang lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995. Karirnya terbilang mulus. Setelah bertugas puluhan tahun, Julihan dipercaya memegang sejumlah posisi strategis. Misalnya, ia pernah menjadi Wakapolres Belitung dan Wakapolres Belitung Timur. Tak berhenti di situ, karirnya terus menanjak dengan dipercaya menjabat Kabid Propam Polda Bangka Belitung, lalu Kabid Propam Polda Jambi.
Selain itu, catatan penugasan Julihan juga mencakup wilayah Polda Aceh dan Polda Sumatera Selatan. Perjalanan karirnya akhirnya membawanya ke Sumatera Utara, di mana ia kini memegang kendali divisi Profesi dan Pengamanan.
Diterpa Isu Pemerasan, Polda Sumut Lakukan Penelusuran
Namun begitu, sorotan publik baru melekat padanya setelah munculnya akun TikTok @tan_jhonson88. Akun itu menuduh Julihan terlibat pemerasan bersama rekannya, Kompol Agustinus Chandra yang tak lain adalah Kasubbid Paminal. Dalam unggahan viral tersebut, disebut-sebut jumlah uang yang diduga diterima bisa mencapai miliaran rupiah, dengan sejumlah korban yang merasa dirugikan.
Menanggapi hal ini, Polda Sumut dikabarkan sedang melakukan audit dan penelusuran mendalam. Kasus ini tentu mengundang perhatian lebih, mengingat Propam seharusnya menjadi penjaga gawang etika di internal Polri.
Sebelumnya, sosok Kombes Julihan sempat terlihat saat pengamanan empat personel Satreskrim Polrestabes Medan. Kejadian itu terkait dengan kasus salah tangkap terhadap seorang tokoh partai politik di Medan, yang terjadi pada Oktober 2025 silam.
Harta Kekayaan Kombes Julihan Muntaha
Lalu, bagaimana dengan kekayaannya? Berdasarkan laporan terakhir yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat masih menjabat sebagai Kabid Propam Polda Bangka Belitung, total harta yang dilaporkan Julihan Muntaha mencapai Rp 1,469 miliar.
Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi terkait tuduhan pemerasan yang menyeret namanya. Meski begitu, mata publik terus mengawasi proses pendalaman kasus ini dan bagaimana Polri merespons tudingan yang menyebar begitu cepat di dunia maya.
Artikel Terkait
Mathew Baker, 17 Tahun, Resmi Masuk Skuad Senior Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni 2026
Joey Pelupessy Perpanjang Kontrak di Lommel SK Usai Bawa Klub Promosi ke Liga Utama Belgia
Gubernur Sulsel Kucurkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan RSUD Syekh Yusuf Gowa Pascakebakaran
Cuaca Makassar 1 Juni 2026 Diprakirakan Cerah Berawan Sepanjang Hari, BMKG: Tak Ada Cuaca Ekstrem