Nama Kombes Julihan Muntaha tiba-tiba ramai diperbincangkan. Penyebabnya, sebuah akun TikTok melontarkan tudingan pemerasan yang mengarah padanya. Padahal, sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumatera Utara, ia punya rekam jejak yang cukup panjang di dunia kepolisian.
Dia adalah perwira menengah Polri yang lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995. Karirnya terbilang mulus. Setelah bertugas puluhan tahun, Julihan dipercaya memegang sejumlah posisi strategis. Misalnya, ia pernah menjadi Wakapolres Belitung dan Wakapolres Belitung Timur. Tak berhenti di situ, karirnya terus menanjak dengan dipercaya menjabat Kabid Propam Polda Bangka Belitung, lalu Kabid Propam Polda Jambi.
Selain itu, catatan penugasan Julihan juga mencakup wilayah Polda Aceh dan Polda Sumatera Selatan. Perjalanan karirnya akhirnya membawanya ke Sumatera Utara, di mana ia kini memegang kendali divisi Profesi dan Pengamanan.
Diterpa Isu Pemerasan, Polda Sumut Lakukan Penelusuran
Namun begitu, sorotan publik baru melekat padanya setelah munculnya akun TikTok @tan_jhonson88. Akun itu menuduh Julihan terlibat pemerasan bersama rekannya, Kompol Agustinus Chandra yang tak lain adalah Kasubbid Paminal. Dalam unggahan viral tersebut, disebut-sebut jumlah uang yang diduga diterima bisa mencapai miliaran rupiah, dengan sejumlah korban yang merasa dirugikan.
Artikel Terkait
Program MBG Ringankan Beban Ibu, Anak pun Semangat ke Sekolah
Analis: Sikap Anti-Ikhwanul Muslimin Berisiko Sejajarkan Diri dengan Barisan Kafir
Tiga Nyawa Melayang dalam Kobaran Api di Ruko Bantaeng
Jimly Sampaikan Buku Amandemen ke Zulhas, Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan PAN