Keraton Yogyakarta resmi menyerahkan hak atas sebidang tanah untuk lokasi Mapolda DIY. Tanah seluas 75.000 meter persegi di Sidomulyo, Godean, Sleman itu yang dikenal sebagai Sultan Ground kini secara resmi dapat dimanfaatkan oleh kepolisian. Penyerahan dokumen bernama Serat Kekancingan ini dilakukan di ruang rapat KHP Datu Dana Suyasa, Selasa lalu.
Menurut GKR Mangkubumi, penghageng Kawedanan Hageng Punakawan, langkah ini adalah tindak lanjut langsung.
"Ini melanjutkan Serat Palilah yang sudah disampaikan Sri Sultan Hamengku Buwono X awal Mei lalu," ujarnya.
Dia menegaskan, dengan dokumen bernomor 13.04.000041298.0.l itu, Polda DIY kini punya landasan kuat membangun markas baru. Namun begitu, ada pesan khusus yang diselipkan.
GKR Mangkubumi meminta agar aspek lingkungan sekitar tak dilupakan. Lokasi itu masih dikelilingi persawahan dan jaringan irigasi, jadi pembangunannya harus hati-hati.
Di sisi lain, bagi keraton, pemberian tanah ini bukan sekadar urusan administratif. Ini dilihat sebagai bentuk dukungan nyata Kasultanan terhadap tugas kepolisian, sekaligus penerapan amanat Perdais yang sudah ada.
"Kami berharap siapa pun yang memegang Serat Kekancingan bisa mempergunakannya dengan baik," kata Mangkubumi lagi.
Harapannya jelas: markas baru itu nantinya bisa membantu polisi lebih maksimal dalam menjalankan tugas. Mulai dari menegakkan hukum sampai melayani masyarakat.
Kekhawatiran serupa tentang lingkungan juga disuarakan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, yang hadir dalam kesempatan yang sama.
"Tetap harus memperhatikan lingkungan sekitar. Sawah dan irigasi di sana masih banyak," tegas Danang.
Menanggapi hal itu, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyatakan kesiapannya. Rencana pembangunan akan melibatkan para ahli, bukan asal jadi.
"Agar sesuai standar dan tetap menjaga kelestarian," pungkas Anggoro.
Jadi, prosesnya sudah bergulir. Dari keraton ke kepolisian, dengan satu harapan bersama: pembangunan berjalan lancar, tapi alam sekitar tetap lestari.
Artikel Terkait
Pemerintah Targetkan 5.000 Jembatan Gantung Rampung Akhir 2026 untuk Hubungkan Daerah Terpencil
Aktivitas Gempa Gunung Anak Krakatau Meningkat, Status Waspada Belum Berubah
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter, Warga Diminta Waspada Lahar Hujan
Pemerintah Buka Polling Publik untuk Pertama Kalinya, Masyarakat Tentukan Langsung Logo HUT ke-81 RI