Tidak Boleh Ada Negara Dalam Negara!!!
Pernyataan itu seperti peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba membuat wilayahnya sendiri di dalam wilayah Republik Indonesia.
Sementara itu, desas-desus mulai beredar. Ada yang menyebut seorang menteri berkumis diduga berada di balik operasi para "bintang tambang" di kawasan tersebut. Tapi ini masih dugaan, belum ada bukti konkret.
Kini semua mata tertuju pada Prabowo. Pertanyaan besarnya: beranikah presiden yang baru menjabat ini menutup dan mempidanakan para bintang tambang tersebut? Ataukah mereka akan terus beroperasi seperti biasa?
Jawabannya masih menggantung, sama seperti asap tebal yang kadang menyelimuti kawasan industri itu di pagi hari.
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Kajati Sulawesi Selatan
Dirjen Imigrasi: Dominasi WN Tiongkok dalam Pelanggaran Imigrasi Karena Proporsi Terbesar
Ibu Rumah Tangga di Polman Tewas Diduga Tersengat Listrik di Kamar Mandi
IHSG Menguat ke 7.500, Analis Buka Target 7.856 dengan Peringatan Koreksi