Israel kembali membuat langkah kontroversial. Kali ini, mereka secara resmi melakukan aneksasi terhadap wilayah Tepi Barat di Palestina. Aksi ini, tentu saja, langsung memantik kecaman luas karena dinilai melanggar hukum internasional.
Indonesia pun tak tinggal diam. Melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, pemerintah menyatakan keprihatinan serius. Bagi Indonesia, langkah Israel ini jelas mengancam upaya perdamaian yang sudah lama diupayakan.
Yvonne mengingatkan kembali pernyataan tegas Menlu RI di forum Dewan Keamanan PBB pada 18 Februari lalu.
Ucapnya dalam media briefing di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).
Artikel Terkait
Menaker Akan Bahas Usulan THR Cair H-14 Lebaran dengan Presiden Prabowo
Pemerintah Susun RUU Ketenagakerjaan Baru Akomodir Permintaan AS dan Integrasikan Pasal UU Cipta Kerja
Bnetfit Transformasi dari ISP ke Solusi ICT, Target Jadi Juara Nasional 2026
Sekjen Kabinet Bantah Isu Pemerintah Abaikan Guru, Sebut Tiga Bukti Perhatian