Ia pun mendorong kementerian terkait, termasuk Kementerian PPA dan Kemendikbud, serta pemerintah daerah, untuk mempertimbangkan langkah-langkah yang lebih tegas. Misalnya, dengan membentuk semacam task force atau status darurat khusus penanganan bullying.
"Kalau perlu dibuat status semacam apa namanya, task force atau darurat bullying," ungkap Sultan.
Di akhir pernyataannya, ia kembali menekankan pentingnya peran negara dalam melindungi anak dan remaja. Baginya, mereka seringkali berada dalam kondisi psikologis yang rentan dan penuh ketakutan.
"Nah, sudah selayaknya memang, ya Presiden tentu tidak mungkin pikirin semua, tapi kan perangkat banyak," ujarnya.
"Jadi sekali lagi kami menyampaikan duka mendalam kepada korban. Kita prihatin, kita simpati, kita berempati. Tapi yang paling penting, stakeholder negara yang memang menjadi leading sector-nya harus betul-betul berada di posisi paling depan untuk memastikan ini tidak terulang lagi."
Artikel Terkait
Tabayyun di Era Digital: Lima Prinsip Islami Menyaring Informasi
Kisah Nurhadi dan Sampah yang Menggugat: Ketika Viralitas Tak Sejalan dengan Fakta
Hujan Deras Menggenangi Gaza, Tenda Pengungsi Berubah Jadi Kubangan Air
Laskar Cinta Jokowi Tantang Sjafrie: Saat Jokowi Resmikan Bandara Morowali, Ke Mana Suaramu?