Pertamina Tambah Pasokan 710 Ribu Tabung Elpiji 3 Kg Jelang Ramadhan di Jateng

- Rabu, 25 Februari 2026 | 23:15 WIB
Pertamina Tambah Pasokan 710 Ribu Tabung Elpiji 3 Kg Jelang Ramadhan di Jateng

YOGYAKARTA – Menjelang dan selama bulan Ramadhan, kebutuhan akan elpiji 3 kilogram biasanya melonjak. Menyikapi hal itu, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah tak tinggal diam. Mereka menggelontorkan tambahan pasokan sebanyak 710.160 tabung untuk wilayah Jawa Tengah.

Penyaluran tambahan ini sudah dimulai sejak Rabu (19/3) dan akan berlangsung secara bertahap hingga minggu depan. "Kami akan terus evaluasi sesuai perkembangan kebutuhan di lapangan," ujar Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah.

Menurut Taufiq, langkah ini bukan hal biasa. Ini adalah "extra dropping", alias penyaluran di luar jatah harian reguler yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Kebijakan tersebut diambil bukan tanpa alasan. Pertamina bersama pemerintah daerah melihat ada tren kenaikan konsumsi elpiji 3 kg setiap Ramadhan. Evaluasi bersama itulah yang akhirnya mendasari keputusan penambahan stok ini.

Dampaknya, stok di berbagai pangkalan resmi pun jadi lebih kuat. Harapannya sih sederhana: masyarakat tetap bisa dapat elpiji bersubsidi dengan harga normal, yaitu mengikuti HET pemerintah sebesar Rp18.000 per tabung.

Taufiq juga mengingatkan hal penting. Dia mengimbau masyarakat untuk cermat membeli.

"Mari beli di pangkalan resmi yang terdaftar. Jangan sampai tergiur atau terpaksa beli dengan harga yang melambung tinggi dari oknum tidak bertanggung jawab," pesannya.

Baginya, membeli di pangkalan resmi adalah langkah paling jitu untuk memastikan harga tetap terjangkau. Aksesnya pun sebenarnya tidak sulit.

"Rata-rata, di tiap desa atau kelurahan ada sembilan sampai sepuluh pangkalan resmi. Semuanya terdaftar dan diawasi," jelas Taufiq.

Dengan begitu, pasokan untuk masyarakat selama bulan puasa ini diharapkan benar-benar lancar dan harganya pun tetap stabil sesuai aturan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar