Seorang pelanggan spa yang kehilangan uang senilai Rp1,2 miliar akibat dibobol oleh terapisnya akhirnya dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi yang memberatkan terdakwa. Pria bernama Tonny Soegiono itu tampil di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (10/6/2026) untuk memberikan kesaksian terkait kasus yang menjerat Nur Hasannah Prasetya, terapis yang pernah melayaninya.
Saat memasuki ruang sidang, Tonny tampak berusaha menutupi identitasnya. Ia mengenakan topi, masker medis, kemeja batik, dan celana hitam. Sepanjang perjalanan menuju kursi saksi, ia terus menutupi wajahnya dengan ponsel yang dibawanya. Sementara itu, dari kursi pesakitan, Nur tampak menatap tajam mantan pelanggannya itu. Sebaliknya, Tonny terlihat enggan membalas tatapan tersebut, meskipun sesekali ia melirik ke arah terdakwa.
Dalam keterangannya, Tonny membenarkan bahwa ia merupakan pelanggan tetap Spa Superior, tempat ia pertama kali berkenalan dengan Nur. “Saya kenal di HR Muhammad, iya (di Superior Spa),” ujarnya kepada jaksa di Ruang Sari 2 Pengadilan Negeri Surabaya.
Tonny kemudian menuturkan kronologi hilangnya uang miliaran rupiah dari rekeningnya. Ia mengungkapkan bahwa peristiwa itu bermula dari kebiasaannya menitipkan ponsel yang di dalam casingnya ia menyimpan dua kartu ATM. “Iya, saya taruh (ATM) di belakang casing,” katanya. Dari celah itulah, menurut kesaksiannya, terdakwa diduga memiliki akses untuk melakukan pembobolan terhadap rekening miliknya.
Artikel Terkait
Listrik Padam Berjam-jam di Bekasi Tanpa Pemberitahuan, Warga Keluhkan Gangguan Pekerjaan
Kajari Medan Bantah Tuduhan Pemerasan Kontraktor di Kupang: Itu Fitnah
Tiga Girl Group HYBE — LE SSERAFIM, ILLIT, dan KATSEYE — Rilis Single Kolaborasi “ICONIC BY MISTAKE” Pekan Ini
SBY Sebut Penguatan Rupiah dan IHSG sebagai Kabar Baik, Dorong Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi