Jimly Buka Kewenangan Baru Komisi Reformasi Polri: Bisa Perintahkan Penyidikan Langsung

- Selasa, 25 November 2025 | 12:00 WIB
Jimly Buka Kewenangan Baru Komisi Reformasi Polri: Bisa Perintahkan Penyidikan Langsung

Di ruang kerjanya yang terang, Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, membeberkan dua bentuk hasil kerja timnya. Yang pertama adalah rumusan kebijakan. Tapi tak cuma itu, ada juga aspek operasional yang lebih langsung menyentuh lapangan.

Nah, untuk urusan operasional ini, komisi yang ia pimpin punya kewenangan cukup tegas. Mereka bisa langsung meminta Polri untuk mengusut kasus-kasus yang dianggap mendesak.

"Kalau kasusnya masuk akal dan jelas manfaatnya, kita akan rekomendasikan langsung ke Kapolri," ujar Jimly.

Ia menjelaskan lebih lanjut, "Kabar baiknya, Kapolri sendiri juga anggota komisi kita. Jadi, rekomendasi itu bisa langsung dikerjain, tanpa harus lewat birokrasi berbelit."

Pernyataan itu disampaikannya kepada para wartawan usai beraudiensi dengan sejumlah tokoh agama dan perwakilan LBH. Pertemuan itu digelar di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/11/2025).

Harapannya jelas. Dengan dorongan semacam ini, Polri diharapkan bisa lebih lincah dan tanggap dalam melayani warga. Bukan sekadar menunggu perintah.


Halaman:

Komentar