Klaim Alumni UGM Ragukan Keaslian Ijazah: Fakta dan Analisis
Seorang yang mengaku sebagai alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1983, Eko N Handoko, menyampaikan keraguannya mengenai keaslian sebuah dokumen ijazah. Dalam pernyataannya, Eko yang menyebut lulus sarjana muda pada 1986 dan sarjana penuh pada 1987, menyangsikan kemungkinan adanya skripsi yang disahkan tanpa tanda tangan dari dosen pembimbing maupun penguji.
Eko berpendapat bahwa prosedur akademik yang berlaku mustahil mengizinkan hal tersebut, sekalipun yang bersangkutan adalah mahasiswa yang dianggap istimewa. Ia juga menyampaikan harapannya agar proses hukum yang sedang berjalan dapat dilaksanakan dengan prinsip kejujuran dan transparansi. Menurutnya, dalam proses yang adil, pihak yang keliru diharapkan dapat mengakui kesalahannya, meski ia menyatakan pesimisme dengan melihat perkembangan proses yang telah terjadi.
Seruan ini kemudian memicu beragam tanggapan dari masyarakat di ruang digital, termasuk komentar-komentar yang bersifat humoris.
Artikel Terkait
Tender Rp15 Miliar di Setda Tangerang Dikuliti, CBA Beberkan Modus Rekayasa dari Awal
Prabowo di Aceh Tamiang: Antara Beban Bencana dan Tanggung Jawab 280 Juta Jiwa
Akademikus Rismon Sianipar Buka Suara: Wapres Gibran Tak Lulus SMA dalam Buku Baru
Tito Desak Kepala Daerah Aceh Percepat Data Kerusakan Rumah