Klaim Alumni UGM Ragukan Keaslian Ijazah: Fakta dan Analisis
Seorang yang mengaku sebagai alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1983, Eko N Handoko, menyampaikan keraguannya mengenai keaslian sebuah dokumen ijazah. Dalam pernyataannya, Eko yang menyebut lulus sarjana muda pada 1986 dan sarjana penuh pada 1987, menyangsikan kemungkinan adanya skripsi yang disahkan tanpa tanda tangan dari dosen pembimbing maupun penguji.
Eko berpendapat bahwa prosedur akademik yang berlaku mustahil mengizinkan hal tersebut, sekalipun yang bersangkutan adalah mahasiswa yang dianggap istimewa. Ia juga menyampaikan harapannya agar proses hukum yang sedang berjalan dapat dilaksanakan dengan prinsip kejujuran dan transparansi. Menurutnya, dalam proses yang adil, pihak yang keliru diharapkan dapat mengakui kesalahannya, meski ia menyatakan pesimisme dengan melihat perkembangan proses yang telah terjadi.
Seruan ini kemudian memicu beragam tanggapan dari masyarakat di ruang digital, termasuk komentar-komentar yang bersifat humoris.
Artikel Terkait
Zohran Mamdani Menang Pilkada New York: Kalahkan Rival yang Didanai Miliarder dengan Program Progresif
GEMAH Desak Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Lelang Pameran Luar Negeri Dinas PPKUKM
Eksekusi Lahan Jusuf Kalla di Makassar Libatkan Jenderal TNI-Polri, Begini Faktanya
5 Santri di Cianjur Jadi Tersangka Pengeroyokan: Kronologi & Motif Balas Dendam