Mirip dengan yang dilakukan pada kasus Tom Lembong, ia berharap Prabowo memberikan abolisi untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Ira dan kedua direksi tersebut.
Pendapat ini ia sampaikan secara lengkap dalam bincang-bincang bersama Hersubeno Arief. Untuk yang penasaran dengan detail perbincangannya, silakan simak langsung di channel podcast tersebut.
Kasus Kriminalisasi mantan Dirut ASDP Ibu Ira sangat memprihatinkan :
1) rekayasa hukum melebihi rekayasa hukum kasus Tom Lembong
2) diduga sebagai kasus pesanan oligarki untuk mematikan semangat orang baik dan bersih untuk memperbaiki negerinya.
3)…
Artikel Terkait
Kutu Busuk Jadi Detektif Tak Terduga di TKP
Prabowo Tegur Langsung Kapolri dan Panglima TNI: Percuma Punya Bintang Empat
Tujuh Nama Lolos Saringan, KY Periode 2025-2030 Resmi Diresmikan DPR
Mahfud MD Desak PBNU Berdamai, Soroti Akar Konflik di Balik Sengketa Tambang