Mirip dengan yang dilakukan pada kasus Tom Lembong, ia berharap Prabowo memberikan abolisi untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Ira dan kedua direksi tersebut.
Pendapat ini ia sampaikan secara lengkap dalam bincang-bincang bersama Hersubeno Arief. Untuk yang penasaran dengan detail perbincangannya, silakan simak langsung di channel podcast tersebut.
Kasus Kriminalisasi mantan Dirut ASDP Ibu Ira sangat memprihatinkan :
1) rekayasa hukum melebihi rekayasa hukum kasus Tom Lembong
2) diduga sebagai kasus pesanan oligarki untuk mematikan semangat orang baik dan bersih untuk memperbaiki negerinya.
3)…
Artikel Terkait
Kisah Prajurit Ngatijan dan Ilmu Kebal yang Selamatkan Rekan dari Tembakan Belanda di Papua
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Khusus untuk Berantas Penipuan Haji dan Umrah
Ledakan Tabung Gas di Pabrik Gizi Ngawi Lukai Satu Pekerja
Kedubes Iran Kunjungi Keluarga di Kampar yang Beri Nama Bayi Ali Khamenei