Kasus Bocah 6 Tahun yang Berakhir Tragis
Kasus hilangnya Alvaro Kiano, yang sempat menggemparkan, akhirnya menemui titik terang yang pilu. Polisi telah menetapkan ayah tirinya, Alex Iskandar, sebagai tersangka utama. Yang tersisa dari Alvaro kini hanyalah kerangka, ditemukan di aliran Kali Cirewed, Kabupaten Bogor, pada sebuah Minggu yang kelam, 23 November.
Inilah rangkaian peristiwa yang berujung pada tragedi memilukan ini.
Awal Mula Petaka
Semuanya berawal pada 6 Maret 2025. Di tanggal itulah, menurut penyelidikan polisi, Alvaro Kiano diculik dan dibunuh oleh ayah tirinya sendiri. Alex Iskandar diketahui menjemput bocah malang itu dari sebuah masjid di kawasan Bintaro, Pesanggrahan. Motifnya? Didorong oleh gejolak emosi dan niat balas dendam yang mengerikan.
Setelah aksi kejinya, jenazah Alvaro yang tak berdosa itu dibungkus dengan tas plastik hitam. Tas itu kemudian disimpan di garasi rumah, menyembunyikan rahasia kelam selama berhari-hari.
Laporan dan Perjalanan Terakhir
Keesokan harinya, 7 Maret, kakek Alvaro akhirnya melaporkan kehilangan cucunya ke Polsek Pesanggrahan. Laporan ini pun segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Namun, jenazah Alvaro belum juga menemukan tempat peristirahatan. Baru pada malam tanggal 9 Maret, Alex membawanya ke daerah Tenjo, Bogor, untuk dibuang.
“Dan itu diakui oleh tersangka. Lalu, pada tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, pada Senin (24/11).
Delapan Bulan Pencarian
Selama delapan bulan berikutnya, dari Maret hingga November 2025, upaya pencarian Alvaro tak pernah padam. Polisi terus mengumumkan pencariannya lewat media sosial. Mereka juga melakukan olah TKP, memeriksa banyak saksi, dan menelusuri jejak digital yang rumit. Pencarian bahkan merambah ke Sukabumi dan Batam, tak lupa mengklarifikasi ayah kandung Alvaro yang berada di Lapas Cipinang.
Lambat laun, penyelidikan mulai mengerucut. Semua mata tertuju pada Alex Iskandar. Bukti kunci bermunculan dari ponselnya, yang memuat kalimat-kalimat bernada dendam seperti “"gimana caranya gue balas dendam"” yang diulang berkali-kali. Aksi Alex yang mencurigakan semakin memperkuat dugaan keterlibatannya.
Penangkapan dan Akhir yang Tak Terduga
Pada malam 21 November 2025, polisi akhirnya menangkap Alex Iskandar di kediamannya di Tangerang, Banten. Tapi cerita tak berakhir di sana.
Dua hari kemudian, tepatnya 24 November, sebuah kejadian mengejutkan kembali terjadi. Alex ditemukan tewas bunuh diri di ruang konseling tempat ia ditahan.
Menurut keterangan polisi, sekitar pukul 06.00 WIB pagi itu, Alex meminta izin untuk pergi ke toilet dan mengganti celananya. Kemudian, dalam rentang pukul 06.30 hingga 09.00, rekannya sesama tahanan melihatnya sudah dalam posisi menggantung diri melalui bilah kaca di pintu. Pemandangan yang mengerikan.
Jenazah Alex kemudian dibawa ke RS Polri Keramat Jati untuk diperiksa. Hasilnya, ditemukan pola luka yang konsisten dengan kasus gantung diri.
Pengakuan dari Sisa-Sisa yang Tersisa
Di hari yang sama, 24 November, potongan tulang dan pakaian Alvaro tiba di RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan forensik. Rumah sakit menerima dua kantong bukti: satu berisi pakaian sebuah kemeja lengan panjang putih dan celana pendek dan satu lagi berisi potongan tulang belulang yang menyayat hati.
Ibu Alvaro, yang baru pulang dari luar negeri, akhirnya bisa melakukan tes DNA pada hari itu juga, menanti kepastian yang paling ditakutinya.
Di penghujung hari yang kelam itu, polisi menyampaikan pernyataan resmi. Hasil pra-rekonstruksi dan kecocokan barang bukti telah menguatkan semuanya. Alex Iskandar ditetapkan sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano. Sebuah kasus yang berakhir dengan dua nyawa melayang, meninggalkan duka dan tanda tanya yang dalam.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang: Pelaku Takut Aksi Direkam dan Viral
Ganda Putri Indonesia Pastikan Satu Tiket Semifinal Usai Dua Pasangan Saling Berhadapan di Perempat Final
Guru PPPK di Bondowoso Ditangkap karena Edarkan Sabu
Polisi Tangkap Dua Kakak-Adik ‘Pak Ogah’ di Deli Serdang yang Aniaya Pasutri karena Takut Viral