Forkopi Dorong Pengaturan Hak Atas Tanah Koperasi dalam RUU Perkoperasian

- Jumat, 05 Juni 2026 | 03:30 WIB
Forkopi Dorong Pengaturan Hak Atas Tanah Koperasi dalam RUU Perkoperasian

Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) mendorong agar pengaturan status hak atas tanah bagi koperasi mendapat perhatian khusus dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Masukan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (4/6/2026).

Perwakilan Forkopi dari Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) Tangerang, Kamaruddin Batubara, menilai perlu ada penambahan norma dalam regulasi yang mengatur hak atas tanah bagi koperasi. Menurutnya, ketentuan yang ada saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan koperasi di berbagai sektor.

“Pada DIM yang berkaitan dengan SHM, harus ada norma-norma yang ditambahkan agar koperasi dapat memiliki status hak atas tanah,” ujar Kamaruddin.

Ia menjelaskan bahwa selama ini hanya koperasi di sektor pertanian yang memiliki ruang untuk memperoleh hak atas tanah. Kondisi ini dinilai tidak adil karena menimbulkan perbedaan perlakuan antarjenis koperasi.

“Jika koperasi pertanian diperbolehkan memiliki SHM, maka koperasi di sektor lain juga seharusnya memperoleh hak yang sama,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan, menyatakan komitmennya untuk mengawal berbagai usulan itu dalam proses pembahasan RUU Perkoperasian. Ia menegaskan bahwa fraksinya akan berupaya maksimal agar masukan dari pelaku koperasi dapat terakomodasi dalam regulasi yang tengah dirumuskan.

“Kami akan memperjuangkannya bersama dan terus membahasnya dengan Forkopi agar aspirasi yang disampaikan dapat dikawal hingga masuk dalam Undang-Undang Perkoperasian. Kami akan mengupayakan dengan sungguh-sungguh agar aspirasi yang disampaikan teman-teman Forkopi dapat segera dimasukkan ke dalam undang-undang,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB lainnya, Rivqy Abdul Halim, menyampaikan apresiasi atas partisipasi Forkopi dalam memberikan masukan terhadap penyusunan regulasi koperasi. Ia juga meminta maaf karena baru dapat menerima audiensi tersebut pada kesempatan ini.

“Kami mengapresiasi setiap masukan dari teman-teman Forkopi dan Insya Allah akan terus mengawal aspirasi tersebut demi kemajuan perkoperasian Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan teman-teman Forkopi dan mohon maaf apabila baru dapat menerima audiensi ini sekarang,” ujarnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar