Kali ini, ada aturan baru yang cukup ketat. Kesehatan jemaah menjadi penentu. Sebelum melunasi biaya, calon jemaah diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisilinya masing-masing.
"Pelunasan di bank hanya dilakukan setelah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan sesuai ketentuan. Tahun ini insyaallah ketentuan atau penerapan standar kesehatan dilakukan sepenuhnya sesuai aturan yang berlaku," tegas Irfan.
"Tidak ada lagi kebijakan-kebijakan apakah itu karena rasa kasihan atau apa pun. Prinsipnya kalau memang tidak lolos istitha’ah kesehatan tidak akan diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan," tambahnya dengan nada tegas.
Komitmen Bebas Pungli
Di tengah kekhawatiran masyarakat soal biaya tambahan, Irfan memastikan tidak akan ada pungutan liar. Jika ada pihak yang meminta biaya di luar ketentuan resmi, jemaah diminta untuk segera melaporkannya.
"Kami menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses pelunasan di luar ketentuan resmi. Jika ada pihak yang meminta biaya di luar ketentuan diminta segera melaporkan kepada kami, baik melalui Kementerian Haji di kota masing-masing maupun langsung kepada kami," tuturnya.
Laporan bisa disampaikan via email resmi kementerian. Menurutnya, mereka berkomitmen memberikan respons yang cepat dan transparan untuk setiap laporan yang masuk.
Di akhir pernyataannya, Irfan mengajak semua calon jemaah untuk mematuhi jadwal, menjaga ketertiban proses di bank, dan tidak mudah percaya pada informasi yang menyesatkan. Komitmennya jelas: memastikan pelaksanaan haji yang adil, profesional, dan benar-benar melindungi hak jemaah.
Artikel Terkait
Kembang Api dan Teriakan untuk Pahlavi Warnai Malam Teheran yang Masih Bergejolak
Gemblengan Semi-Militer Siapkan 1.500 Petugas Haji Tangguh
Pramono Anung Tegaskan JPO Sarinah Akan Dibangun Kembali, Utamakan Akses Difabel
Indonesia dan Turki Sepakati Aksi Nyata, Dari Gaza hingga Industri Pertahanan