Rencana pemerintah Jepang untuk menaikkan biaya izin tinggal warga negara asing mulai mengemuka. Targetnya, biaya ini akan disetarakan dengan tarif yang berlaku di Eropa dan Amerika Serikat, dan rencananya mulai diberlakukan tahun fiskal mendatang.
Nah, untuk mewujudkan hal itu, pemerintah bakal mengajukan rancangan undang-undang (RUU) perubahan UU Pengendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi ke parlemen tahun depan. Ini bukan langkah kecil, karena perubahan aturan ini akan menjadi yang pertama sejak 1981 silam.
Menurut laporan Yomiuri Shimbun yang terbit Senin (24/11), dana dari kenaikan ini nantinya akan dialokasikan untuk membiayai berbagai program terkait warga asing. Di antaranya, perbaikan kondisi hidup populasi penduduk asing yang jumlahnya melonjak drastis, serta penguatan upaya deportasi bagi mereka yang berstatus ilegal.
Pemerintah disebut sedang mempertimbangkan untuk mencantumkan pernyataan resmi dalam paket ekonomi yang akan disusul. Isinya kurang lebih, "Pada tahun fiskal 2026, kami akan meninjau dan menaikkan biaya terkait penduduk asing dan visa, dengan mempertimbangkan tingkat biaya di negara-negara besar."
Sebenarnya, kenaikan sudah pernah terjadi pada April tahun ini. Saat itu, biaya izin tinggal naik 2 ribu yen (sekitar Rp 213 ribu) menjadi 6 ribu yen (sekitar Rp 639 ribu) untuk perubahan status dan perpanjangan izin. Sementara untuk pengajuan izin tinggal tetap (Permanent Resident/PR), biayanya menjadi 10 ribu yen (sekitar Rp 1 juta). Kenaikan itu sendiri dikatakan sebagai penyesuaian terhadap inflasi dan biaya tenaga kerja.
Tapi rencana ke depan jauh lebih signifikan. Pemerintah sedang mengkaji skenario menaikkan biaya perubahan status dan perpanjangan izin tinggal (untuk masa satu tahun atau lebih) menjadi sekitar 30 hingga 40 ribu yen (Rp 3 juta - Rp 4,2 juta).
Tak ketinggalan, biaya izin tinggal tetap juga bakal melonjak drastis, menjadi 100 ribu yen (sekitar Rp 10,6 juta) atau bahkan lebih.
Mengapa harus lewat RUU? Soalnya, undang-undang yang berlaku saat ini menetapkan batas maksimal biaya hanya 10 ribu yen. Perubahan aturan ini akan menjadi revisi pertama dalam lebih dari empat dekade.
Artikel Terkait
BRIN Siapkan Rumah Riset untuk Talenta Muda Lulusan SMA Garuda
Percakapan Digital Buktikan Balas Dendam di Balik Penculikan Alvaro
Roblox dan Jaring Gelap Perekrutan Ekstremis di Dunia Maya Anak
Game Online Jadi Medan Baru Perekrutan Anak oleh Kelompok Radikal