Heboh di media sosial, seorang pria berinisial MAF mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, ia juga klaim meminjam mobil barang bukti untuk jalan-jalan. Tapi, Polda Metro Jaya angkat bicara dan langsung membantah habis-habisan.
Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Budi Hermanto, dengan tegas menyatakan bahwa mobil dalam video viral itu bukan barang bukti kasus apa pun. "Kami juga akan meluruskan satu unit kendaraan tersebut adalah hasil take over kredit," jelas Budi dalam keterangannya, Minggu (23/11).
"Jadi bukan merupakan barang bukti dalam proses hukum di PMJ," sambungnya, menegaskan.
Di sisi lain, pihak kepolisian tak tinggal diam. Mereka berencana memanggil MAF untuk dimintai keterangan. Tujuannya jelas: menguak maksud di balik pengakuan kontroversial itu.
"Saat ini petugas masih mendalami untuk meminta keterangan saudara MAF. Karena yang bersangkutan berada di Yogyakarta, kami akan mempertanyakan maksud dan tujuan menyampaikan pernyataan tersebut dari akun yang kami terima beredar di masyarakat," ucap Budi.
Artikel Terkait
Pramono Anung Tegaskan JPO Sarinah Akan Dibangun Kembali, Utamakan Akses Difabel
Indonesia dan Turki Sepakati Aksi Nyata, Dari Gaza hingga Industri Pertahanan
Prajurit Gugur di Nduga, Ayah Banggakan Tekad Baja Anaknya yang Tak Pernah Menyerah
Megawati Bikin Heboh, Nyanyikan Cinta Hampa di Panggung Rakernas PDIP